Berita

Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI Ahmad Syahirul Alim/Net

Politik

Bakornas LKBHMI Laporkan Bupati Takalar ke KPK

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 05:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil audit Badan Pemeiksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Desember 2019 lalu menjadi bahan aduan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.

Pihak yang mengajuka aduan ini adalah Badan Kordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI).

Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI Ahmad Syahirul Alim menyatakan, pihaknya membawa laporan pengaduan laporan keuangan yang terjadi di Kabupaten Takalar karena mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang di keluarkan BPK.


"Setelah BPK melakukan pemeriksaan keuangan ada beberapa catatan yang dikeluarkan dan menurut kami, itu wajib di tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi (Tipikor)," ujar Syahirul di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/9).

Lebih lanjut, Syahirul menduga hasil audit BPK yang menilai wajar dengan pengecualian erat kaitannya dengan Bupati Takalar, Syamsari Kitta. 

Pasalnya, ia mencatat 6 poin temuan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Takalar. Pertama, pertanggung jawaban belanja UP/GU/TU oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah tidak sesuai ketentuan.

Kedua, Penyajian nilai investasi permanen pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BPRS Surya Sejati Palleko, PT BPR Gerbang Masa Depan dan Perusahan Daerah Panranuangku tidak didukung dengan laporan keuangan yang telah di audit.

Ketiga, Realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 1.978.144.486,00 tidak sesuai ketentuan. Keempat, kelebihan pembayaran atas empat paket pekerjaan sebesar Rp 225.265.680,79. Kelima, realisasi belanja atas pekerjaan peningkatan jalan beton yang bersumber dari DAK tidak sesuai ketentuan.

Serta keenam, penerimaan dan pembayaran pokok pinjaman RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle sebesar Rp 18.000.000.000,00, pembayaran bunga dan biaya kredit masing-masing sebesar Rp 84.791.666,00 dan Rp 113.075.000,00 tidak di anggarkan pada APBD dan tidak disajikan pada LKPD Pemkab Takalar.

"Menurut kami poin-poin ini harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK. Maka, kami dari Bakornas LKBHMI PB HMI meminta KPK bisa mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Takalar," demikian Ahmad Syahirul Alim.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya