Berita

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi/Net

Politik

Demo Di Tiga Lokasi, Mahasiswa Kritisi Dugaan Korupsi Di Kementerian Perhubungan

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 04:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam suara mahasiswa untuk demokrasi (Somas) melakukan aksi mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk segera memecat Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Desakan tersebut muncul karena telah terlibat dalam berbagai dugaan kasus korupsi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka menggelar aksi di sejumlah titik, di depan gedung KPK, depan Istana dan di depan Kementerian Perhubungan, Jumat (25/9).

"Kasus korupsi yang ada di Kementerian Perhubungan mulai dari harga tiket pesawat yang tidak terjangkau sejak 2018. Dalam kasus itu, harga tiket paling murah mencapai Rp 840.500 untuk orang dewasa. Padahal harga tiket serupa hanya berkisar Rp 350.000-an pada tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, harga tiket ke Singapura dari Jakarta di waktu yang sama hanya Rp550.000," kata koordinator aksi, Bung Kif dalam keterangannya, Jumat (25/9).


Selain itu, Bung Kif mengungkapkan, saat menjabat sebagai Direktur Utama Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi diduga melakukan korupsi dalam pembangunan terminal 3 bandara Soekarno-Hatta.

"Kemudian saat Budi Karya Sumadi menjabat sebagai Direktur Utama Angkasa Pura II, pembangunan terminal 3 ultimate Bandara Soekarno-Hatta sudah siap beroperasi, namun faktanya, terminal 3 masih belum rampung dan mendapatkan segudang masalah.Terminal 3 ultimate berubah jadi aib bagi bangsa karena banyaknya masalah. Mulai dari lampu mati sampai kebanjiran hebat," bebernya.

Bahkan, ia mengungkapkan, saat Budi Karya Sumadi masih menjabat sebagai Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol, Menteri Perhubungan saat ini diduga melakukan Korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 515 Milyar.

"Kemudian saat menjadi Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol, muncul kasus korupsi pengalihan penggunaan lahan milik DKI Jakarta di Ancol Beach City Mall yang merugikan negara sekitar Rp 515 miliar. Selain itu, sebagai Dirut Angkasa Pura II, terjadi kasus PKJL. Budi Karya memenangkan tender PT Nindya Karya padahal perusahaan tersebut melanggar kerangka acuan kerja (KAK) dalam proyek PKJL," jelasnya.

Saat ini juga, kata dia, Kementerian Perhubungan di bawah kendali Budi Karya Sumadi tidak mempunyai terobosan dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di setiap angkutan transportasi baik darat, udara dan laut.

Kemudian, dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19, Kementerian Perhubungan tidak mempunyai program dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Sementara itu, temuan kasus penyebaran Covid-19 dari transportasi umum, menjadi perhatian khusus dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Bahkan, Budi Karya Sumadi juga diduga terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

"Dan yang paling memukul pemerintahan Jokowi adalah kasus mega korupsi Hubla yg terjadi ketika Budi Karya menjabat Menhub. Di mana Dirjen Hubla kena operasi tangkap tangan (OTT) dan akhirnya di vonis 5 tahun penjara. Atas kasus mega korupsi tadi di depan hakim dia mengaku lengah antisipasi korupsi," katanya.

"Dengan rekam jejak seperti ini maka seharusnya Presiden mempertanyakan kapabilitasnya sebagai pemimpin, atau indikasi pembantu yang dipilihnya itu merupakan bagian dari korupsi itu sendiri," imbuhnya.

Untuk itu, suara mahasiswa untuk demokrasi meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Budi Karya Sumadi dari jabatanya sebagai Menteri Perhubungan.

"Untuk itu, kami dari suara mahasiswa untuk demokrasi (SOMAS) meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk segera memecat Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya