Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti/Net

Nusantara

Kadinkes DKI Beberkan Alasan Pemprov Larang Restoran Layani Makan Di Tempat

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 07:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tempat makan atau restoran tetap diperbolehkan beroperasi selama pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun tidak diperkenankan untuk makan di tempat dan wajib dibungkus atau take away.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona baru atau Covid-19, meskipun sejauh ini tidak ada kasus penularan melalui makanan.

"Sejauh ini tidak. Tidak ada yang melalui perantara makanan," ujarnya melalui video yang dikutip redaksi melalui Channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (25/9).


"Tetapi, pada saat berinteraksi sosial antar pengunjung, antar konsumen yang bercerita atau ngobrol sambil makan, itu potensinya menjadi ada," sambungnya. 

Widyastuti membeberkan, potensi penularan itu muncul saat seseorang melepas maskernya ketika hendak makan.

Selain itu, berpotensi terkena cairan atau cipratan liur yang dikeluarkan seseorang dari hidung atau mulut saat bersin, batuk, bahkan berbicara yang biasa disebut 'droplet'. 

"Kita nggak tahu satu ruangan itu siapa saja yang potensi positif, karena tidak ada pemeriksaan swab sebelumnya. Nah, pada saat bersamaan, waktu yang bersamaan, buka masker bersamaan, sambil ngobrol, makan, di situ jadi potensi menular," jelas Widyastuti. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya