Berita

Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies, Ngasiman Djoyonegoro/Net

Politik

Pengamat Intelijen: Demi Rakyat, Paslon Harus Patuhi Larangan Kampanye Rapat Umum

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 15:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Larangan kampanye melalui rapat umum dan pengerahan massa harus benar-benar diindahkan oleh pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pilkada 2020. Sebab, kampanye metode itu dikawatirkan menciptakan klaster Covid-19 yang membahayakan publik.

“Pilkada harus menjadi pesta politik dan demokrasi yang aman dari bahaya apapun, termasuk Covid-19. Jangan sampai mengorbankan rakyat,” kata Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies, Ngasiman Djoyonegoro dalam keterangannya, Kamis (24/9).

Menurutnya, pilkada 2020 perlu dilakukan dengan kerja sama semua pihak untuk memutus persebaran Covid-19. Terlebih, sampai saat ini kasus Covid-19 nasional belum menunjukkan tren penurunan.


“Pemilu hakikatnya untuk rakyat. Jadi harus dilaksanakan dengan sangat mempertimbangkan kemaslahatan rakyat,” tegasnya.

Larangan kampanye dengan menggelar rapat umum termaktub dalam Pasal 88C PKPU 13/2020 yang telah menjadi kesepakatan seluruh stakeholder penyelenggara Pilkada 2020, yakni DPR, KPU, Bawaslu, dan pemerintah. Atas hal itu, jelasnya, pelanggaran peraturan ini bisa diartikan berlawanan dengan hukum dan keputusan negara.

Di sisi lain, ia juga melihat ada potensi instabilitas keamanan nasional bila klaster Covid-19 terjadi di Pilkada 2020. Hal itu makin menghawatirkan bila merujuk pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Disebutkan, ada 50 daerah rawan corona tinggi atau sangat mungkin menciptakan klaster Covid-19.

“Dalam kondisi pandemi, sekecil apapun potensi yang bisa mengarah kepada instabilitas keamanan harus dihindari. Karena bisa menambah krisis dan semakin menyengsarakan masyarakat. Cost yang harus dibayar besar,” urainya.

Belum lagi masa transisi politik selalu menjadi momen paling rawan di negeri ini, khususnya terkait keutuhan dan kesatuan bangsa.

“Kalau paslon taat aturan, berarti mereka telah turut menjaga keberlangsungan persatuan nasional. Jangan biarkan pandemi ini menciptakan gejolak politik seperti di Haiti dan Prancis saat wabah HIV dan black death di masa lalu. Kita harus belajar dari sejarah,” tutup pria yang akrab disapa Simon ini.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya