Berita

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali/Net

Politik

Mantan Ketua MA Hatta Ali Ngaku Hanya Kenal Anita Kolopaking

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengakui bahwa dirinya mengenal kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking lantaran teman satu almamater di Universitas Padjajaran dalam program doktoral S3.

Namun, tidak dengan politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Saya tidak pernah kenal dengan yang namanya Jaksa Pinangki maupun Andi Irfan Jaya yang dikatakan dari Partai Nasdem, di mana keduanya dikatakan membuat action plan dalam pengurusan fatwa di MA untuk kepentingan Djoko Tjandra. Sedangkan pengacara Anita Kolopaking adalah teman se alumni S.3 di Unpad,” kata Hatta Ali dalam keteranganya, Kamis (24/9).


Anita, kata Hatta Ali, merupakan salah satu anggota Asean Law Association (ALA) dan menjadi peserta delegasi konferensi ALA di Phuket, Thailand.

Dalam surat dakwaan Pinangki Sirna Malasari yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu kemarin (23/9).

Usai melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra, bersama Pinangki Sirna Malasari dan Rahmat pada 19 November 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia, Anita Kolopaking langsung terbang ke Phuket Thailand.

“Sehingga dengan sendirinya pasti ketemu dengan Anita dalam kegiatan tersebut tetapi tidak ada pembicaraan tentang kasus Djoko Tjandra,” ungkap Ali.

Hatta menambahkan, fatwa MA yang dijanjikan oleh Pinangki dan Andi Irfan Jaya dalam action plan kepada Djoko Tjandra agar terhindar dari eksekusi putusan hukum menurutnya hal yang mustahil.

“Karena MA tidak pernah sekalipun mengeluarkan fatwa yang bersifat tehnis untuk membatalkan atau mengoreksi keputusan PK. Permohonan fatwa itu sendiri tidak pernah diterima di MA,” demikian Hatta Ali.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya