Berita

Ketua Divisi Kebijakan Publik Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Mardiansyah/Net

Politik

Pilkada 2020 Tidak Sensitif, Netfid: Nyawa Manusia Tidak Bisa Diganti!

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 05:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 dinilai tidak sensitif.

Sebab, saat ini jumlah korban yang terpapar virus corona baru (Covid-19) masih tinggi dan belum menunjukkan tanda penurunan.

“Nyawa manusia tidak bisa diganti,” kata Ketua Divisi Kebijakan Publik Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Mardiansyah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (23/9).


Menurutnya, pemerintah, Komisi II DPR RI, bersama penyelenggara Pemilu tidak sensitif dan aspiratif terhadap situasi yang dihadapi negeri ini.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Ketua Netfid Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Hanief Palopo Wibowo bahwa dengan belum terkendalinya penyebaran covid-19, maka penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat.

Dijelaskan, hal tersebut tertuang dalam Pasal 201 A Perppu 2/2020 yang mengatur mengenai Penundaan Pemungutan Suara, menyatakan bahwa pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 201 ayat (6) ditunda karena terjadi bencana nonalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat (1) Jo. Pasal 201 ayat (3) menyatakan bahwa dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan.

"Pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir, melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 A, Perppu 2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang,” terangnya.

Lebih lanjut menurut Hanief, jika tetap dilaksanakan maka akan melanggar dari segi HAM. Mengingat hak untuk hidup sebagai bagian dari hak yang tidak dapat dicabut (non-derogable right) yang dijamin dalam Pasal 28A UUD 1945, Pasal 4 UU 39/1999 tentang HAM dan Pasal 6 Kovenan Hak Sipil dan Politik yang menegaskan keabsolutannya untuk tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, termasuk kondisi darurat.

"Jaminan hak atas kesehatan ditetapkan dalam Pasal 28H UUD 1945, Pasal 9 UU 39/1999 tentang HAM, Pasal 12 ayat (1) Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (diratifikasi dengan UU 11/2005) dan UU 36/2009. Jaminan hak atas rasa aman, tertuang dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, Pasal 29 dan Pasal 30 UU 39/1999 tentang HAM,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya