Berita

Ilustrasi penipuan/Net

Presisi

Diduga Palsukan Akta, Seorang Notaris Dilaporkan Ke Polisi

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 02:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang notaris bernama Otty Hari Chandra Ubayani dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai diduga memalsukan tandatangan akta jual-beli saham PT. Graha Mahardika dengan No Akta 20 tertanggal 11 Januari 2013.

Akta tersebut diduga digunakan untuk penipuan dan penggelapan oleh Terpidana Tedja Widjaja sesuai petikan Putusan Mahkamah Agung 15K/Pid/2020 tertanggal 09 April 2020.

Akta yang diduga palsu tersebut bahkan telah dikonfirmasi dan dinyatakan langsung terpidana Tedja Widjaja baik dalam persidangan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara 1087/Pid.B/2018/PN.JKT.UTR yang sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan keputusan MA 15K/Pid/2020 tertanggal 09 April 2020 maupun pemeriksaan pada BAP di Polda Metro Jaya.


Lokasi tanah yang dipalsukan tersebut berada di samping Universitas 17 Agustus 1945 di Sunter, Jakarta.

"Akta itu seolah-olah terjadi jual-beli antara Rudyono Darsono (pelapor) dan anaknya sendiri yaitu Michele Darsono," ungkap Ketua Tim Hukum Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Anton Sudanto, Rabu (23/9).

Setelah melapor ke PMJ, jelas Anton, terlapor tidak bisa membuktikan keabsahan akta lantaran tidak ada tandatangan pembeli, yakni Michele.

"Ternyata Polda mendapati buktinya tidak ada tandatangan Michele Darsono dan adanya coretan-coretan yang seolah-olah dari Rudyono darsono,” paparnya.

Ia menjelaskan, Michele sedang berada di AS dan tidak memungkinkan untuk melakukan tandatangan. Hal itu dibuktikan dengan paspor dan cap visa, termasuk keterangan yang menyebut Michele sedang berada di AS untuk sekolah.

"Sudah dibuktikan ke majelis yang menyidangkan. Bukti sudah dikasih semua dan tidak ada tandatangannya terbukti," tuturnya.

Sementara itu, Penyidik jatanras Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut, Ipda Sugiono menyebut akta asli atau minuta juga tak ada tandatangan yang bersangkutan.

"Dimana minuta akta tersebut, tidak ada tandatangan Bu Michele," ungkap Sugiono.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya