Berita

Irawati Hermawan saat menjadi narasumber ZoomTalk Farah pada Rabu, 23 September 2020/RMOL

Hukum

Cerita Irawati Hermawan Dan Tantangan Menjadi Pengacara Bidang Infrastruktur Di Indonesia

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 15:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nama Irawati Hermawan sudah melanglangbuana di dunia hukum Indonesia, bahkan internasional. Ia adalah pengacara Indonesia yang pertama kali melakukan transaksi proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) infrastruktur.

Berbagi pengalamannya di ZoomTalk Farah bertajuk "Wanita dan Manajemen Kegiatan di Tengah Pandemi" pada Rabu (23/9), Ira menceritakan tantangan menjadi seorang pengacara di bidang infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur yang kian berkembang di Indonesia semakin meningkatkan kebutuhan pendampingan hukum. Sehingga, Ira katakan, pengacara di bidang infrastruktur adalah hal yang baru di Indonesia.


"Infrastruktur itu kan melibatkan banyak sekali pihak, stakehorlders, kemudian juga nilai proyeknya besar, banyak juga dimensi seperti pembukaan lahan, pembangunan, tender, dan sebagainya. Jadi memang komplikasinya cukup," terang Ira.

Salah satu tantangan mendasar bagi seorang pengacara dalam menangani kasus infrastruktur, kata Ira, adalah regulasi.

Dalam beberapa proyek, kerangka regulasi sudah memadai sehingga proses dapat dilakukan dengan lebih mudah. Namun, ada juga beberapa kasus yang belum diwadahi oleh regulasi yang cukup.

"Tapi ada juga beberapa yang secara kerangka regulasi masih belum cukup. Jadi perlu ada penyesuaian. Dari segi waktu juga diperlukan tambahan," sambung Ketua Umum Ikatan Alumni UNPAD itu.

Selain regulasi, hal lain yang menjadi tantangan adalah proses pengadaan yang memerlukan banyak ahli, bukan hanya ahli hukum semata.

Infrastruktur sendiri, Ira jelaskan, proses pengadaan menggunakan tender. Kegiatan tersebut cukup rumit karena nilai proyek yang tinggi dan banyak dimensi.

"Proses dokumennya cukup komprehensif jadi perlu waktu perlu, banyak expertise," ungkapnya.

"Contoh untuk satu proyek itu tidak hanya diperlukan expertise hukum, tapi juga expertise teknis dan financial. Jadi banyak hal, banyak aspek yang perlu dikaji," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya