Berita

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing/Net

Politik

Pilkada Serentak Butuh Kesadaran Publik Dan Komitmen Ketum Partai

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pilkada Serentak 2020 tidak perlu ditunda. Sebab belum ada ilmuan atau negarawan di dunia yang dapat memastikan kapan persoalan Covid-19 dapat terkendali atau berakhir.

Begitu tegas pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menanggapi polemik penundaan pilkada.

Menurutnya, jika memang ada temuan atau pandangan yang memperkirakan mendekati kepastian bahwa kasus Covid-19 dapat berakhir pada beberapa bulan ke depan, tidak sampai Desember 2021, misalnya, ide penundaan Pilkada sangat rasional.


“Tetapi, jika belum ada kepastian, penundaan pilkada dapat menimbulkan masalah baru lainnya, antara lain penanganan Covid-19 di daerah berpotensi terganggu karena kurang kondusifnya dinamika politik di daerah-daerah yang seharusnnya melakukan Pilkada 2020 ini,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (23/9).

Atas alasan itu, dia mengajak agar wacana penundaan pilkada dialihkan ke pencarian solusi. Emrus sendiri menawarkan dua solusi yang simultan dilakukan untuk mencegah kemungkinan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 selama pilkada.

“Pertama, perlu menumbuhkan kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat terkait dengan protokol kesehatan yang dirumuskan dengan bagus oleh pemerintah,” terangnya.

Dari aspek ilmu komunikasi, peningkatan jumlah kasus Covid-19 hingga kini di tanah air lebih disebabkan kurangnya kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat mengenai kasus Covid-19. Sebab, penyebaran Covid-19 dari manusia ke manusia lain.

Karena itu, sudah saatnya pemerintah di semua jenjang membuat strategis komunikasi promosi kesehatan secara nasional, hingga pada tingkat keluarga yang terukur dan dilakukan secara masif, terstruktur, sistematis, berkelanjutan dengan berbagai kemasan pesan inovatif, kreatif, persuasi untuk menumbuhkan kesadaran, sikap dan perilaku setiap individu di masyarakat.

“Kedua, para ketua umum parpol perlu melakukan pertemuan merumuskan kesepakatan tidak menggelar kampanye langsung, tetapi menggunakan media komunikasi, termasuk sosial media,” tuturnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya