Berita

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing/Net

Politik

Pilkada Serentak Butuh Kesadaran Publik Dan Komitmen Ketum Partai

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pilkada Serentak 2020 tidak perlu ditunda. Sebab belum ada ilmuan atau negarawan di dunia yang dapat memastikan kapan persoalan Covid-19 dapat terkendali atau berakhir.

Begitu tegas pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menanggapi polemik penundaan pilkada.

Menurutnya, jika memang ada temuan atau pandangan yang memperkirakan mendekati kepastian bahwa kasus Covid-19 dapat berakhir pada beberapa bulan ke depan, tidak sampai Desember 2021, misalnya, ide penundaan Pilkada sangat rasional.


“Tetapi, jika belum ada kepastian, penundaan pilkada dapat menimbulkan masalah baru lainnya, antara lain penanganan Covid-19 di daerah berpotensi terganggu karena kurang kondusifnya dinamika politik di daerah-daerah yang seharusnnya melakukan Pilkada 2020 ini,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (23/9).

Atas alasan itu, dia mengajak agar wacana penundaan pilkada dialihkan ke pencarian solusi. Emrus sendiri menawarkan dua solusi yang simultan dilakukan untuk mencegah kemungkinan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 selama pilkada.

“Pertama, perlu menumbuhkan kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat terkait dengan protokol kesehatan yang dirumuskan dengan bagus oleh pemerintah,” terangnya.

Dari aspek ilmu komunikasi, peningkatan jumlah kasus Covid-19 hingga kini di tanah air lebih disebabkan kurangnya kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat mengenai kasus Covid-19. Sebab, penyebaran Covid-19 dari manusia ke manusia lain.

Karena itu, sudah saatnya pemerintah di semua jenjang membuat strategis komunikasi promosi kesehatan secara nasional, hingga pada tingkat keluarga yang terukur dan dilakukan secara masif, terstruktur, sistematis, berkelanjutan dengan berbagai kemasan pesan inovatif, kreatif, persuasi untuk menumbuhkan kesadaran, sikap dan perilaku setiap individu di masyarakat.

“Kedua, para ketua umum parpol perlu melakukan pertemuan merumuskan kesepakatan tidak menggelar kampanye langsung, tetapi menggunakan media komunikasi, termasuk sosial media,” tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya