Berita

Ren Zhiqiang/Net

Dunia

Taipan Yang Mengkritik Xi Jinping Divonis 18 Tahun Hukuman Penjara

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 13:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan eksekutif Huayuan Real Estate Group, Ren Zhiqiang yang sempat menghilang pada Maret telah divonis hukuman 18 tahun penjara atas tuduhan korupsi.

Ren beberapa bulan lalu menghilang setelah menulis sebuah esai yang mengkritik Presiden Xi Jinping dan pemerintahannya dalam penanggulangan wabah virus corona di China.

Dalam esainya, Ren mengkritisi pidato yang disampaikan Xi pada 23 Februari. Di sana, Ren mengungkapkan telah terjadi krisis pemerintahan dalam partai.


Selain itu, meski tidak menyebutkan nama Xi, Ren dilaporkan menulis bahwa ia tidak melihat seorang kaisar sedang berdiri di sana memamerkan "pakaian barunya", tetapi seorang badut telanjang yang bersikeras terus menjadi kaisar.

Setelah lama menghilang, pada Selasa malam (7/4), pejabat partai mengungkapkan Ren tengah diselidiki atas pelanggaran serius atas kedisiplinan dan hukum.

Kemudian dilaporkan Associated Press pada Selasa (22/9), Ren telah dihukum karena tuduhan korupsi, penyuapan, penggelapan dana publik, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Vonis terhadap pris 69 tahun tersebut diumumkan melalui akun media sosial Pengadilan Rakyat Menengah No. 2 Beijing.

Ren sendiri dilaporkan tidak akan mengajukan banding.

Sebelumnya, pada Juli, mantan ketua dan wakil sekretaris partai Grup Huayuan telah dikeluarkan dari Partai Komunis China.

Ren memiliki karier militer awal dan kedua orang tuanya adalah mantan pejabat tinggi di partai Komunis. Beberapa menyebutnya pangeran, sebutan untuk keturunan pendiri pemerintahan komunis, kelompok yang termasuk Xi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya