Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

TNI-Polri Lakukan 760 Ribu Tindakan Pelanggar Protokol Kesehatan, Total Denda Capai Rp 702 Juta

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 09:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Selama 7 hari pelaksanaan Operasi Yustisi, 14-20 September 2020, aparat TNI-Polri telah melakukan 760.195 penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker. Ini merupakan jumlah pelanggar di seluruh Indonesia.

“Denda administrasi sebanyak 10.680 kali dengan nilai denda Rp 702.754.500,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (22/9).

Kemudian, sambung Awi, sanksi teguran secara lisan sebanyak 607.174 kali dan teguran tertulis sebanyak 98.800 kali.


Selama melakukan operasi, personel gabungan juga telah melakukan penutupan 229 tempat usaha yang bandel karena tak mengindahkan protokol kesehatan.

“Sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 43.312 kali,” ucap Awi.

Awi menambahkan, personel gabungan yang terlibat dalam operasi yustisi berjumlah 75.445 personel. Terdiri dari Polri sebanyak 37.550 personel, TNI 14.496 personel, 15.265 personel Satpol PP, dan 8.134 personel lainnya.

Sanksi yang diberlakukan selama Operasi Yustisi menyesuaikan dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku di tiap wilayah.

Sanksi tetap mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Jika kemudian sanksi yang dikenakan belum efektif, maka Polri bisa mempidanakan para pelanggar protokol kesehatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya