Berita

Kadiv Humas Oolri, Irjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Oknum Polantas Di Kalbar Yang Diduga Cabuli Siswi SMP Terancam Dijerat Pidana

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 18:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial DY yang diduga berbuat cabul terhadap anak di bawah umur sudah ditahan oleh Propam sejak Selasa (15/9).

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk tindakan amoral,” tekan Argo, Senin (21/9).

Saat ini, sambung Argo, Brigadir DY selain diperiksa internal untuk menemukan pelanggaran etik juga diperberat dengan ancaman pidana KUHP.


“Yang bersangkutan kita ajukan pidana juga,” tekan Argo.

Sebelumnya, seorang oknum anggota Satuan Lalulintas Polresta Pontianak berinisial DY dilaporkan ke Propam karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, Kalimantan Barat Selasa (15/9).

Dugaan pelecehan asusila itu terjadi ketika DY memberikan surat tilang namun korban menolak, lalu diminta untuk membayar uang Rp 250 ribu sebagai penolakan tilang.

Korban pun menyanggupi dan meminta untuk diantarkan ke rumah keluarganya untuk meminta uang sebagai bayar biaya tilang. Namun, korban bukannya diantarkan ke rumah melainkan dibawa ke sebuah hotel.

Setelah sampai hotel seorang siswi Sekolah menengah pertama ini dicabuli oleh oknum Polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Pontianak.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya