Berita

Hakim Konstitusi Atief Hidayat/Net

Politik

MK Beri Waktu 14 Hari Rizal Ramli Cs Perbaiki Gugatan Presidential Threshold

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hakim Konstitusi Atief Hidayat memberikan waktu 14 hari kepada para pengugat yaitu Rizal Ramli dan Refly Harun Cs untuk melakukan perbaikan gugatan.

“Kita bertiga sudah membaca mencermati dan oleh karena itu kita akan memberikan saran dan masukan, yang berkaitan dengan permohonan ini, apa yang perlu disempurnakan,” kata Arief Hidayat dalam sidang virtual, Senin (21/9).

Hakim Mahkamah Konstitusi, sambung Arief, memberikan waktu sampai Senin tanggal 5 Oktober 2020 pada pukul 10.00 WIB bagi para pengugat untuk menyempurnakan gugatanya.


Sebelumnya, Refly Harun dan kawan-kawannya sebagai kuasa hukum dari pemohon Rizal Ramli berupaya menghilangkan ambang batas presiden.

Mereka menggugat ketentuan yang mengharuskan syarat ambang batas pencalonan di Pilpres 2024 sebesar 20 persen.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya