Berita

Kasat Reskrim Porestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi/RMOLJateng

Presisi

Polisi Dalami Isi Chatting Sebarkan Covid-19 Dari Pasien Isolasi

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satreskrim Polrestabes Semarang akan melakukan pendalaman kebenaran isi percakapan di gawai dua pasien Covid-19 yang isinya terkait ajakan menyebar virus.

Namun demikian, polisi masih mengedepankan kesehatan pasien hingga sembuh terebih dahulu.

Kasat Reskrim Porestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi mengungkapkan, kedua wanita yang terlibat chating yaitu L dan F sudah menjalani isolasi.


Satgas Covid-19 dan Kepolisian sudah melakukan tindakan yaitu L dan keluarga dibawa ke tempat isolasi di rumah dinas Walikota Semarang. Sedangkan L menjalani isolasi mandiri di rumah sekaligus menjaga ibunya dengan pengawasan ketat.

"L dan keluarga diisolasi per hari Sabtu (19/9/20) pada pukul 17.00 WIB dibantu Polsek Tugu sudah di rumah karantina di Manyaran," ujar AKBP Benny di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/9).

"Kemudian untuk yang F, kami sudah koordinasi dengan Polsek Boja, Polres Kendal, karena yang bersangkutan sekitar 5 bulan atau 6 bulan yang lalu pindah ke Boja. Kita koordinasi dengan yang terkait di sana dan dilakukan protokol kesehatan," imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

AKBP Benny juga menyebutkan, selama isolasi mandiri di Boja, Kabupaten Kendal, mekanisme Jogo Tonggo sudah berjalan dalam artian saling support kebutuhan sehari-hari.

Saat ditanya terkait kebenaran isi chatting yang viral, Benny menjelaskan pihaknya harus melakukan klarifikasi langsung. Meski demikian klarifikasi bisa dilakukan setelah kondisi keduanya sehat.

"Tunggu proses kesehatannya dulu, utamakan kemanusiaan dan kesehatan dia dulu. (Untuk kebenaran isi chating) kita harus menunggu hasil klarifikasi dulu," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya