Berita

Para lansia pemegang kartu KLJ sudah bisa mencairkan dana bantuan triwulan dari Dinsos Provinsi DKI Jakarta/Istimewa

Nusantara

Alhamdulillah, Dana Triwulan Untuk Lansia Dan Penyandang Disabilitas Di DKI Sudah Cair

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar gembira untuk para lansia dan penyandang disabilitas penerima dana kesejahteraan di DKI Jakarta. Pasalnya, penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sudah dapat mencairkan dana kesejahteraan triwulan 3 untuk bulan Juli, Agustus, September melalui ATM Bank DKI.

"Pencairan dana KLJ dan KPDJ sudah dapat dilakukan sejak Senin, 14 September 2020," ujar Kepala Seksi Jaminan Sosial, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Taufiq Hidayatullah, Senin (21/9).

Saat ini, Dinsos Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan pembaruan data, sebab ada penerima kartu yang telah meninggal dunia, pindah rumah, maupun dianggap mampu.


Hingga saat ini, telah dilakukan pembersihan data terhadap 1.021 lansia untuk KLJ dan 126 orang untuk KPDJ. Sebelum dilakukan pembersihan data, Dinas Sosial telah lebih dulu melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

Taufiq turut mengimbau, masyarakat dapat bijak dalam menggunakan atau mencairkan dana KLJ maupun KPDJ dan tidak disalahgunakan oleh pihak pemegang kartu ATM Bank DKI dari penerima bantuan kesejahteraan tersebut.

Sebagai informasi, KLJ dan KPDJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dan penyandang disabilitas dari Pemprov DKI Jakarta.

Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan, dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Jumlah dana yang diterima setiap lansia per bulan sebesar Rp 600 ribu, dan sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi penerima KPDJ. Dana tersebut dapat dicairkan tiap tiga bulan sekali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya