Berita

Irjen Nico Afinta melepas Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) Polda Kalsel/Istimewa

Presisi

Kapolda Kalsel Tegaskan Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Dipidana

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 16:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai bagian dari upaya menegakan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Polda Kalimantan Selatan membentuk Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS).

Tim yang merupakan bagian dari Operasi Yustisi yang berwenang menegakkan protokol kesehatan untuk masyarakat ini dilepas Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta, di Lapangan Polda Kalsel, Senin (21/9).

Nico menyampaikan, Operasi Yustisi ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah, Kapolri, dan Panglima TNI. Karena saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.


Operasi Yustisi dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres Jajaran Polda Kalsel selama 14 hari ke depan, dengan tujuan untuk mencegah berkembangnya virus corona baru atau Covid-19 di wilayah Kalsel.

Namun, untuk wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut (Tala), dan Barito Kuala (Batola) akan menjadi atensi khusus Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pelaksanaan Operasi Yustisi personel Direktorat Samapta, Direktorat Lantas, dan Polres Jajaran Polda Kalsel bersama-sama dengan TNI, Satpol PP, dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota akan memfokuskan ketiga sasaran. Meliputi orang, tempat, dan kegiatan," kata Nico kepada wartawan, Senin (21/9).

Terhadap orang, petugas akan melakukan pengecekan siapa saja yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di kediaman akibat terpapar Covid-19. Sedangkan untuk tempat, petugas akan menyasar tempat keramaian seperti Pasar, Terminal, Penyeberangan Fery atupun tempat-tempat lainnya.

Sementara untuk kegiatan, petugas menyasar tempat berkumpulnya orang seperti kafe yang buka melebihi batas waktu, adanya live musik, serta kegiatan yang tidak ada pemberitahuan kepada petugas.

“Mari kita laksanakan kegiatan ini secara terus menerus, karena kita sebagai ujung tombak dan menjadi harapan Penegak Disiplin Kesehatan Covid-19 dalam Operasi Yustisi ini," katanya.

Nico pun mengingatkan kepada seluruh personel di jajaran Polda Kalsel untuk terus selalu menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak.

Seluruh masyarakat Kalsel pun diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena selain menjaga diri sendiri juga dapat menjaga diri orang lain. Sehingga dengan kebersamaan dan pemahaman yang sama ini dapat menekan penyebaran Covid-19.

Sementara untuk sanksi yang akan diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, alumni Akpol 1992 ini menegaskan bahwa seluruh wilayah di Kalimantan Selatan telah memiliki Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Dalam peraturan tersebut bisa dikenakan sanksi sosial, denda, bahkan sanksi pidana apabila warga benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang telah dikeluarkan.

“Sanksi pidana penjara akan diberikan bagi siapapun juga yang tidak mematuhi Peraturan Walikota/Bupati tentang protokol kesehatan Covid-19. Dan saya instruksikan kepada para Kapolres/Ta bahwa Polda Kalsel, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19 akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak patuh protokol kesehatan ini,” tegas Kapolda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya