Berita

Foto ilustrasi/Net

Suluh

Jokowi Harus Bersikap, Pilkada 9 Desember Dilanjutkan Atau Ditunda?

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 11:46 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Seiring melejitnya kasus positif Covid-19, serta penyelenggara dan peserta pilkada juga banyak yang terpapar, desakan agar pilkada 9 Desember 2020 kembali ditunda semakin deras.

Terbaru, desakan datang dari dua ormas besar Islam, NU dan Muhammadiyah.

Pendapat serupa sebelumnya juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, termasuk kalangan Senator di Senayan.

KPU, pemerintah, dan DPR diminta untuk menunda penyelenggaraan pilkada demi menjaga kesehatan rakyat.

Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan pilkada yang justru berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Pelaksanaan pilkada meskipun dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, dinilai sulit terhindar dari kerumunan. Misalnya saat sosialisasi dan kampanye pasangan calon, termasuk saat pencoblosan dan rekapitulasi suara.

Tantangan semakin berat, karena proses penelusuran (tracing) penyebaran virus dalam kerumunan tidak akan bisa secara pasti mencakupi keseluruhan interaksi yang terjadi.

Dengan demikian, maka pemerintah pusat-daerah termasuk kepala daerah yang kembali mencalonkan diri ataupun tidak, sudah seharusnya merasa keberatan atas fenomena kerumunan massa tersebut. Sebab, beban kerja mereka dalam melawan Covid-19 menjadi semakin berat.

Tapi hingga saat ini, kepala negara Presiden Joko Widodo belum mengambil sikap.

Di tengah virus yang semakin tidak terkendali ini, harusnya Jokowi sudah mengambil sikap. Pilkada 2020 lanjut atau ditunda?

Kalau opsi lanjut yang dipilih, apa alasannya, dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan agar corona tidak menyebar?

Kalau ditunda, sampai kapan, dan bagaimana tahapan yang sudah jalan?

Yang baru ada omongan Mendagri Tito Karnavian. Dia mengisyaratkan pemerintah sedang menyiapkan dua opsi Perpu untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

Opsi pertama Perpu yang mengatur keseluruhan mengenai masalah Covid-19. Opsi kedua Perpu spesifik yang mengatur protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020.

Sekarang, publik menunggu sikap Jokowi.

Jokowi harus putuskan, pilkada lanjut atau ditunda sebelum KPU masuk ke tahapan berikutnya penetapan bakal pasangan calon pada 23 September.

KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi berkontestasi pada 23 September ini. Esoknya dilanjut pengundian nomor urut, 24 September.

Biar tidak semakin banyak yang bertanya-tanya, dan peserta pilkada juga tidak bingung, Jokowi harus ngomong ke media. Ambil sikap tegas dan terukur.

Jokowi memang harus tegakkan demokrasi, tapi wajib melindungi jiwa rakyat.

Kemanusiaan di atas segalanya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya