Berita

Foto ilustrasi/Net

Suluh

Jokowi Harus Bersikap, Pilkada 9 Desember Dilanjutkan Atau Ditunda?

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 11:46 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Seiring melejitnya kasus positif Covid-19, serta penyelenggara dan peserta pilkada juga banyak yang terpapar, desakan agar pilkada 9 Desember 2020 kembali ditunda semakin deras.

Terbaru, desakan datang dari dua ormas besar Islam, NU dan Muhammadiyah.

Pendapat serupa sebelumnya juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, termasuk kalangan Senator di Senayan.


KPU, pemerintah, dan DPR diminta untuk menunda penyelenggaraan pilkada demi menjaga kesehatan rakyat.

Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan pilkada yang justru berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Pelaksanaan pilkada meskipun dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, dinilai sulit terhindar dari kerumunan. Misalnya saat sosialisasi dan kampanye pasangan calon, termasuk saat pencoblosan dan rekapitulasi suara.

Tantangan semakin berat, karena proses penelusuran (tracing) penyebaran virus dalam kerumunan tidak akan bisa secara pasti mencakupi keseluruhan interaksi yang terjadi.

Dengan demikian, maka pemerintah pusat-daerah termasuk kepala daerah yang kembali mencalonkan diri ataupun tidak, sudah seharusnya merasa keberatan atas fenomena kerumunan massa tersebut. Sebab, beban kerja mereka dalam melawan Covid-19 menjadi semakin berat.

Tapi hingga saat ini, kepala negara Presiden Joko Widodo belum mengambil sikap.

Di tengah virus yang semakin tidak terkendali ini, harusnya Jokowi sudah mengambil sikap. Pilkada 2020 lanjut atau ditunda?

Kalau opsi lanjut yang dipilih, apa alasannya, dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan agar corona tidak menyebar?

Kalau ditunda, sampai kapan, dan bagaimana tahapan yang sudah jalan?

Yang baru ada omongan Mendagri Tito Karnavian. Dia mengisyaratkan pemerintah sedang menyiapkan dua opsi Perpu untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

Opsi pertama Perpu yang mengatur keseluruhan mengenai masalah Covid-19. Opsi kedua Perpu spesifik yang mengatur protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020.

Sekarang, publik menunggu sikap Jokowi.

Jokowi harus putuskan, pilkada lanjut atau ditunda sebelum KPU masuk ke tahapan berikutnya penetapan bakal pasangan calon pada 23 September.

KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi berkontestasi pada 23 September ini. Esoknya dilanjut pengundian nomor urut, 24 September.

Biar tidak semakin banyak yang bertanya-tanya, dan peserta pilkada juga tidak bingung, Jokowi harus ngomong ke media. Ambil sikap tegas dan terukur.

Jokowi memang harus tegakkan demokrasi, tapi wajib melindungi jiwa rakyat.

Kemanusiaan di atas segalanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya