Berita

Foto ilustrasi/Net

Suluh

Jokowi Harus Bersikap, Pilkada 9 Desember Dilanjutkan Atau Ditunda?

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 11:46 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Seiring melejitnya kasus positif Covid-19, serta penyelenggara dan peserta pilkada juga banyak yang terpapar, desakan agar pilkada 9 Desember 2020 kembali ditunda semakin deras.

Terbaru, desakan datang dari dua ormas besar Islam, NU dan Muhammadiyah.

Pendapat serupa sebelumnya juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, termasuk kalangan Senator di Senayan.


KPU, pemerintah, dan DPR diminta untuk menunda penyelenggaraan pilkada demi menjaga kesehatan rakyat.

Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan pilkada yang justru berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Pelaksanaan pilkada meskipun dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, dinilai sulit terhindar dari kerumunan. Misalnya saat sosialisasi dan kampanye pasangan calon, termasuk saat pencoblosan dan rekapitulasi suara.

Tantangan semakin berat, karena proses penelusuran (tracing) penyebaran virus dalam kerumunan tidak akan bisa secara pasti mencakupi keseluruhan interaksi yang terjadi.

Dengan demikian, maka pemerintah pusat-daerah termasuk kepala daerah yang kembali mencalonkan diri ataupun tidak, sudah seharusnya merasa keberatan atas fenomena kerumunan massa tersebut. Sebab, beban kerja mereka dalam melawan Covid-19 menjadi semakin berat.

Tapi hingga saat ini, kepala negara Presiden Joko Widodo belum mengambil sikap.

Di tengah virus yang semakin tidak terkendali ini, harusnya Jokowi sudah mengambil sikap. Pilkada 2020 lanjut atau ditunda?

Kalau opsi lanjut yang dipilih, apa alasannya, dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan agar corona tidak menyebar?

Kalau ditunda, sampai kapan, dan bagaimana tahapan yang sudah jalan?

Yang baru ada omongan Mendagri Tito Karnavian. Dia mengisyaratkan pemerintah sedang menyiapkan dua opsi Perpu untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

Opsi pertama Perpu yang mengatur keseluruhan mengenai masalah Covid-19. Opsi kedua Perpu spesifik yang mengatur protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020.

Sekarang, publik menunggu sikap Jokowi.

Jokowi harus putuskan, pilkada lanjut atau ditunda sebelum KPU masuk ke tahapan berikutnya penetapan bakal pasangan calon pada 23 September.

KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi berkontestasi pada 23 September ini. Esoknya dilanjut pengundian nomor urut, 24 September.

Biar tidak semakin banyak yang bertanya-tanya, dan peserta pilkada juga tidak bingung, Jokowi harus ngomong ke media. Ambil sikap tegas dan terukur.

Jokowi memang harus tegakkan demokrasi, tapi wajib melindungi jiwa rakyat.

Kemanusiaan di atas segalanya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya