Berita

Foto ilustrasi/Net

Suluh

Jokowi Harus Bersikap, Pilkada 9 Desember Dilanjutkan Atau Ditunda?

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 11:46 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Seiring melejitnya kasus positif Covid-19, serta penyelenggara dan peserta pilkada juga banyak yang terpapar, desakan agar pilkada 9 Desember 2020 kembali ditunda semakin deras.

Terbaru, desakan datang dari dua ormas besar Islam, NU dan Muhammadiyah.

Pendapat serupa sebelumnya juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, termasuk kalangan Senator di Senayan.


KPU, pemerintah, dan DPR diminta untuk menunda penyelenggaraan pilkada demi menjaga kesehatan rakyat.

Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan pilkada yang justru berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Pelaksanaan pilkada meskipun dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, dinilai sulit terhindar dari kerumunan. Misalnya saat sosialisasi dan kampanye pasangan calon, termasuk saat pencoblosan dan rekapitulasi suara.

Tantangan semakin berat, karena proses penelusuran (tracing) penyebaran virus dalam kerumunan tidak akan bisa secara pasti mencakupi keseluruhan interaksi yang terjadi.

Dengan demikian, maka pemerintah pusat-daerah termasuk kepala daerah yang kembali mencalonkan diri ataupun tidak, sudah seharusnya merasa keberatan atas fenomena kerumunan massa tersebut. Sebab, beban kerja mereka dalam melawan Covid-19 menjadi semakin berat.

Tapi hingga saat ini, kepala negara Presiden Joko Widodo belum mengambil sikap.

Di tengah virus yang semakin tidak terkendali ini, harusnya Jokowi sudah mengambil sikap. Pilkada 2020 lanjut atau ditunda?

Kalau opsi lanjut yang dipilih, apa alasannya, dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan agar corona tidak menyebar?

Kalau ditunda, sampai kapan, dan bagaimana tahapan yang sudah jalan?

Yang baru ada omongan Mendagri Tito Karnavian. Dia mengisyaratkan pemerintah sedang menyiapkan dua opsi Perpu untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

Opsi pertama Perpu yang mengatur keseluruhan mengenai masalah Covid-19. Opsi kedua Perpu spesifik yang mengatur protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020.

Sekarang, publik menunggu sikap Jokowi.

Jokowi harus putuskan, pilkada lanjut atau ditunda sebelum KPU masuk ke tahapan berikutnya penetapan bakal pasangan calon pada 23 September.

KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi berkontestasi pada 23 September ini. Esoknya dilanjut pengundian nomor urut, 24 September.

Biar tidak semakin banyak yang bertanya-tanya, dan peserta pilkada juga tidak bingung, Jokowi harus ngomong ke media. Ambil sikap tegas dan terukur.

Jokowi memang harus tegakkan demokrasi, tapi wajib melindungi jiwa rakyat.

Kemanusiaan di atas segalanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya