Berita

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu malam 22 Agustus 2020/Net

Presisi

Siang Ini, Bareskrim Periksa 12 Saksi Kunci Terkait Kebakaran Kejagung

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 09:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri siang ini akan melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap 12 saksi tersebut. Di samping itu, Bareskrim juga telah melayangkan Surat Perintah Dimulainya Penyidik (SPDP) kepada Kejaksaan Agung terkait hal ini.

"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap 12  saksi yang merupakan bagian dari 131 orang saksi yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB," kata Argo, Senin (21/9).


Para saksi itu adalah pihak-pihak yang berada ketika kebakaran tersebut terjadi di Markas Korps Adhyaksa. Diantaranya adalah, tukang bangunan, pihak keamanan dalam, da cleaning service.

"Saksi yang ada di gedung utama saat terjadi kebakaran baik berasal dari luar Kejaksaan, tukang, maupun yang berasal dari dalam kejaksaan seperti Pramubakti dan cleaning service," ujar Argo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran Markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Adapun api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tidak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya