Berita

Boeing 737 MAX/Net

Dunia

Menanti Boeing 737 MAX Kembali Mengudara Dengan Aman

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 07:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Boeing 737 MAX diperkirakan akan kembali mengudara dalam beberapa pekan ke depan, setelah selama kurang lebih di-grounded karena kecelakaan fatal.

Boeing 737 MAX di-grounded pada Maret 2019 karena dua pesawatnya jatuh di Indonesia dan Ethiopia yang membuat 346 orang meninggal dunia.

Setelah itu, Boeing dan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat (AS) melakukan serangkaian penyelidikan dan sertifikasi ulang agar pesawat primadona tersebut dapat memasuki layanan kambali.

Sejumlah pemeriksaan paling ketat telah dilakukan, walaupun anggota Komite Transportasi di DPR dari Partai Demokrat terus mengutuk kesalahan Boeing dan FAA.

Dimuat Business Insider pada Sabtu (19/9), hanya ada beberapa tahap lagi sebelum Boeing 737 MAX dapat kembali mengudara.

Sebelumnya, pada akhir Juni hingga awal Juli, Boeing sudah menyelesaikan penerbangan sertifikasi ulang pesawat dengan FAA yang sangat ketat. Pasalnya, insinyur Boeing dan FAA menguji berbagai perubahan yang dilakukan pada jet tersebut.

Hingga pada 3 Agustus, FAA mengeluarkan pemberitahuan perubahan yang harus Boeing lakukan sebelum pesawat masuk layanan. Perubahan yang sulit tersebut harus dilakukan dalam kurun waktu 45 hari.

Di antara perubahan tersebut, operator 737 MAX diminta untuk menginstal sistem perangkat lunak yang diperbarui pada komputer kontrol penerbangan pesawat, mengikuti desain ulang besar-besaran ke komputer, dan mengunggah perangkat lunak baru untuk sistem tampilan pesawat.

Selain itu, operator 737 Max akan diminta untuk menggunakan manual penerbangan yang telah direvisi, memasang kabel baru untuk stabilisator horizontal pesawat, menyelesaikan tes sistem sensor sudut serangan setiap pesawat, dan melakukan uji terbang operasional.

Dalam laporan awalnya, FAA menyebut perubahan tersebut penting dilakukan untuk menghindari dua kecelakaan fatal yang telah terjadi sebelumnya

Perubahan sendiri telah dilakukan. Saat ini, FAA bersama dengan Badan Evaluasi Operasional Bersama (JOEB) yang terdiri dari regulator dan pilot dari AS, Kanada, Brasil, dan Uni Eropa tengah melakukan peninjauan.

Peninjauan dimulai sejak Senin (14/9) dan akan berlangsung selama sembilan hari.

Setelah itu, hasilnya akan dimasukkan ke dalam rancangan oleh Badan Standardisasi Penerbangan (FSB) FAA yang menetapkan pelatihan minimum yang dibutuhkan untuk pilot. Hasilnya dipublikasikan dan terbuka untuk komentar publik selama 15 hari.

"Keseluruhan proses, dari awal pertemuan JOEB hingga akhir tinjauan FSB, memakan waktu kira-kira 30 hari dari awal sampai akhir," ujar  administrator FAA Stephen Dickson.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya