Berita

Ilustrasi logo DPD RI/Net

Politik

Abaikan UU, Lelang Jabatan Sekjen DPD RI Disebut Cacat Hukum

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 18:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Proses seleksi terbuka (lelang) jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI dianggap bermasalah karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Proses lelang jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI bermasalah karena tidak sesuai UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah terakhir melalui UU 13/2019 (UU MD3) dan Peraturan DPD RI 2/2019 Tentang Tata Tertib (Tatib DPD RI),” ujar Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus.

Menurut Ayus, jika mengacu pada Pasal 414 ayat (1) UU MD3, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Jenderal DPR, dan Sekretariat Jenderal DPD RI, masing-masing dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal yang diusulkan oleh pimpinan lembaga masing-masing sebanyak 3 (tiga) orang kepada Presiden. 


Dalam aturan turunan lain yakni Pasal 317 Tatib DPD RI diatur tentang usulan pengangkatan Sekretaris Jenderal DPD RI diajukan setelah uji kepatutan dan kelayakan oleh tim seleksi yang dibentuk Pimpinan DPD RI.

Kata Ayus, tim seleksi itu terdiri dari unsur internal dan eksternal, dimana unsur internal terdiri dari anggota DPD RI perwakilan komite, PPUU dan PURT.

”Panitia Seleksi Sekretaris Jenderal yang dibentuk saat ini tidak berkonsultasi kepada Pimpinan DPD RI dan tidak mempunyai unsur anggota DPD RI sebagaimana ketentuan Tatib DPD RI. DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah harus menjaga marwah lembaga, termasuk dari lelang jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI ini,” demikian kata Ayus menyayangkan proses lelang jabatan itu.

Bukan hanya Ayus, anggota DPD RI Angelo Wake Kako juga menilai, proses seleksi Sekretaris Jenderal DPD RI yang sedang berlangsung cacat karena tidak sesuai dengan mekanisme Tatib DPD yang dibuat 2019 dan UU MD3. 

"Patut dipertanyakan. Ini mekanismenya seperti apa. Kita akan menyurati KASN terkait dengan proses ini, menurut kami prosesnya tidak berjalan benar," katanya. 

Saat ini DPD RI melalui Sekretaris Jenderal DPD RI telah mengadakan seleksi terbuka (lelang) jabatan Sekretaris Jenderal sebagaimana Pengumuman Nomor KP.01.04/26/DPDRI/VIII/2020 Tanggal 18 Agustus 2020 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretariat Jenderal DPD RI Tahun 2020.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya