Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Bukan Bicara Penundaan Pilkada, Tetapi Beranikah KPU Diskualifikasi Paslon Pelanggar Protokol Corona?

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pasca Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19, isu penundaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada menyeruak.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, saat ini bukan lagi bicara penundaan melainkan lebih kepada tanggungjawab KPU untuk memberikan jaminan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi.

“Termasuk berani mendiskualifikasi kandidat yang tidak mengindahkan protokol,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/9).


Bukan tanpa alasan KPU bisa mendiskualifikasi paslon yang melanggar protokol kesehatan.

Pasalnya, pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tidak saja mengacu pada regulasi yang dibuat sesuai dengan protokol kesehatan, tetapi ada ancaman pidana melalui UU Kesehatan bagi mereka yang melanggar ketentuan.

“Sehingga pemerintah pusat maupun daerah punya beban untuk melaksanakan protokol kesehatan, tidak hanya KPU,” tegas Dedi.

Jika kemudian penundaan Pilkada dilakukan karena pandemi, Dedi berpandangan pemerintah harus menanggung konsekuensinya.

Salah satu konsekuensinya yaitu menyiapkan sumberdaya pejabat sementara saat terjadi transisi kepemimpinan daerah. Selain itu menjamin tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan untuk kelompok tertentu.

“Salah satunya menerbitkan produk hukum yang dapat dijadikan pedoman adanya proses politik yang adil, terbuka dan berbasis kepentingan warga negara,” demikian Dedi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya