Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Bukan Bicara Penundaan Pilkada, Tetapi Beranikah KPU Diskualifikasi Paslon Pelanggar Protokol Corona?

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pasca Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19, isu penundaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada menyeruak.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, saat ini bukan lagi bicara penundaan melainkan lebih kepada tanggungjawab KPU untuk memberikan jaminan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi.

“Termasuk berani mendiskualifikasi kandidat yang tidak mengindahkan protokol,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/9).


Bukan tanpa alasan KPU bisa mendiskualifikasi paslon yang melanggar protokol kesehatan.

Pasalnya, pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tidak saja mengacu pada regulasi yang dibuat sesuai dengan protokol kesehatan, tetapi ada ancaman pidana melalui UU Kesehatan bagi mereka yang melanggar ketentuan.

“Sehingga pemerintah pusat maupun daerah punya beban untuk melaksanakan protokol kesehatan, tidak hanya KPU,” tegas Dedi.

Jika kemudian penundaan Pilkada dilakukan karena pandemi, Dedi berpandangan pemerintah harus menanggung konsekuensinya.

Salah satu konsekuensinya yaitu menyiapkan sumberdaya pejabat sementara saat terjadi transisi kepemimpinan daerah. Selain itu menjamin tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan untuk kelompok tertentu.

“Salah satunya menerbitkan produk hukum yang dapat dijadikan pedoman adanya proses politik yang adil, terbuka dan berbasis kepentingan warga negara,” demikian Dedi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya