Berita

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany/Net

Politik

Nadiem Akan Hapus Pelajaran Sejarah Di SMA, Tsamara Amany: Tidak Setuju, Harusnya Diperbaiki!

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim kembali menuai kontroversi, setelah mengeluarkan kebijakan baru mengenai penghapusan sejarah sebagai mata pelajaran (Mapel) wajib di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Selain guru dan para pakar pendidikan, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany turut menolak kebijakan Nadiem Makarim tersebut.

Dalam akun Twitternya, @TsamaraDKI, dia meminta Nadiem mengambil alternatif kebijakan lain daripada menghapus mapel sejarah, jika memang ingin memperbaiki kurikulum pendidikan SMA.


"Ramai soal pelajaran sejarah dihapus dari mapel wajib. Tidak setuju kalau dihapus, tapi sudah pasti mapel sejarah harus diperbaiki," cuit Tsamara pada Sabtu (19/9).

Dalam postingan yang sama, dia mengungkapkan dasar penolakannya jika mapel sejarah benar-benar dihapus Kemendikbud.

"Pelajaran sejarah harusnya memahami sejarah dari berbagai versi sehingga betul-betul paham. Kalau belajar sejarah untuk hapalan sih memang disayangkan," demikian Tsamara Amany.

Wacana penghapusan sejarah sebagai mata pelajaran wajib mulanya terungkap dalam acara sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen yang disampaikan Kemendikbud.

Penghapusan sejarah yang masuk ke kelompok mata pelajaran jurusan IPS di SMA itu didasarkan pada pengklasifikasian mata pelajaran pada jenjang SMA.

Pada pemaparan di acara tersebut, Kemendikbud menyebut pengklasifikasian mata pelajaran SMA menjadi beberapa bagian, yaitu mata pelajaran dasar, mata pelajaran berdasarkan kelompok ilmu, dan pendidikan kecakapan hidup dan vokasi.

Khusus untuk kelas 11 dan 12 SMA, siswa diwajibkan mengambil tiga mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal 1 mata pelajaran di kelompok MIPA, 1 mata pelajaran di kelompok IPS, 1 mata pelajaran di kelompok bahasa dan atau vokasi.

Kurikulum baru yang disampaikan tersebut direncanakan mulai dilaksanakan mulai tahun ajaran 2021/2022, dengan waktu peluncuran pada bulan Maret 2021.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya