Berita

Tangkapan layar oknum petugas FKDM yang memaksa makan di tempat meski ada larangan dari Pemprov DKI Jakarta/Repro

Nusantara

Tidak Patut Dicontoh, Oknum Anggota FKDM Paksa Makan Di Tempat Secara Arogan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang petugas mestinya bisa menjadi contoh soal ketaatan terhadap aturan. Bukan justru dengan seenaknya melanggar aturan, dengan alasan karena dirinya seorang petugas.

Seperti yang terlihat dalam sebuah video berdurasi 2 menit 46 detik yang menampilkan seseorang yang diduga petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang memaksa makan di tempat di sebuah warung makan di Jakarta Selatan. Video ini pun segera viral di media sosial.

Awalnya, dalam video tersebut terlihat seorang perempuan yang diketahui pemilik rumah makan tersebut meminta dengan sopan agar makanan yang dibeli oknum petugas FDKM sebaiknya dibungkus sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.


Alih-alih mengikuti anjuran, petugas FKDM yang diketahui bernama Bejo Rianto asal Kelurahan Kramat Pela tersebut malah naik pitam. Dia justru memarahi si pemilik rumah makan.

"Siapa yang larang? Saya ini petugas! Nanti kalau ada yang negor saya jawab. Cuma sendiri, enggak apa-apa tenang aja," ucapnya, seperti dikutip Redaksi, Jumat (18/9).

Merasa kalah berdebat, perempuan tersebut mundur dan langsung dibantu oleh seorang laki-laki yang juga diketahui sebagai pemilik rumah makan tersebut.

"Pak maaf ya, saya hanya menjalankan peraturan dari Pemda DKI seperti itu Pak, bukan mengusir. Saya hanya menjalankan peraturan," jelas pria itu dengan nada tenang.

"Jadi kalau ada apa-apa saya yang kena denda, 50 juta. Tahap kedua didenda 100 juta," sambung pria itu.

Mendengarkan penjelasan tersebut, bukannya meminta maaf, Bejo Rianto justru membalas dengan nada arogan dengan menantang bahwa jika didenda maka dirinya yang akan membayar.

"Saya ini petugas saya jelaskan yang dilarang itu adalah kerumunan massa. Betul take away itu aturannya. Tapi kalau sendiri itu ada toleransi Pak. Ngerti nggak Bapak?" balas Bejo.

Merasa tidak bisa berbuat banyak, pemilik rumah makan itu pun meminta petugas itu bertanggungjawab atas sikap arogannya dan meminta agar seharusnya dapat memberikan contoh yang baik.

"Saya terima kasih sama bapak, kalau ada petugas bapak yang tanggung jawab," tutupnya mengakhiri perdebatan.

Untuk diketahui, selama pengetatan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang rumah makan/restoran untuk menyediakan layanan makan di tempat.

Hal itu untuk mencegah angka penularan virus corona atau Covid-19 yang kian melambung tinggi di ibukota.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya