Berita

Tangkapan layar oknum petugas FKDM yang memaksa makan di tempat meski ada larangan dari Pemprov DKI Jakarta/Repro

Nusantara

Tidak Patut Dicontoh, Oknum Anggota FKDM Paksa Makan Di Tempat Secara Arogan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang petugas mestinya bisa menjadi contoh soal ketaatan terhadap aturan. Bukan justru dengan seenaknya melanggar aturan, dengan alasan karena dirinya seorang petugas.

Seperti yang terlihat dalam sebuah video berdurasi 2 menit 46 detik yang menampilkan seseorang yang diduga petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang memaksa makan di tempat di sebuah warung makan di Jakarta Selatan. Video ini pun segera viral di media sosial.

Awalnya, dalam video tersebut terlihat seorang perempuan yang diketahui pemilik rumah makan tersebut meminta dengan sopan agar makanan yang dibeli oknum petugas FDKM sebaiknya dibungkus sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.


Alih-alih mengikuti anjuran, petugas FKDM yang diketahui bernama Bejo Rianto asal Kelurahan Kramat Pela tersebut malah naik pitam. Dia justru memarahi si pemilik rumah makan.

"Siapa yang larang? Saya ini petugas! Nanti kalau ada yang negor saya jawab. Cuma sendiri, enggak apa-apa tenang aja," ucapnya, seperti dikutip Redaksi, Jumat (18/9).

Merasa kalah berdebat, perempuan tersebut mundur dan langsung dibantu oleh seorang laki-laki yang juga diketahui sebagai pemilik rumah makan tersebut.

"Pak maaf ya, saya hanya menjalankan peraturan dari Pemda DKI seperti itu Pak, bukan mengusir. Saya hanya menjalankan peraturan," jelas pria itu dengan nada tenang.

"Jadi kalau ada apa-apa saya yang kena denda, 50 juta. Tahap kedua didenda 100 juta," sambung pria itu.

Mendengarkan penjelasan tersebut, bukannya meminta maaf, Bejo Rianto justru membalas dengan nada arogan dengan menantang bahwa jika didenda maka dirinya yang akan membayar.

"Saya ini petugas saya jelaskan yang dilarang itu adalah kerumunan massa. Betul take away itu aturannya. Tapi kalau sendiri itu ada toleransi Pak. Ngerti nggak Bapak?" balas Bejo.

Merasa tidak bisa berbuat banyak, pemilik rumah makan itu pun meminta petugas itu bertanggungjawab atas sikap arogannya dan meminta agar seharusnya dapat memberikan contoh yang baik.

"Saya terima kasih sama bapak, kalau ada petugas bapak yang tanggung jawab," tutupnya mengakhiri perdebatan.

Untuk diketahui, selama pengetatan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang rumah makan/restoran untuk menyediakan layanan makan di tempat.

Hal itu untuk mencegah angka penularan virus corona atau Covid-19 yang kian melambung tinggi di ibukota.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya