Berita

Kebakaran Gedung Kejagung/Net

Presisi

Tim Gabungan Mulai Gelar Perkara Penyidikan Kebakaran Gedung Kejagung

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 14:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik gabungan memulai rangkaian gelar perkara untuk melakukan penyidikan. Hal ini dilakukan setelah hasil penyelidikan menemukan indikasi dugaan tindak pidana dalam kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

“Hari ini kita Tim Gabungan Bareskrim, Polda Metro dan Polres Jaksel akan melaksanakan gelar perkara awal naik penyidikan (Sidik) untuk siapkan adminitrasi penyidikan dan menyusun rencana penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).

Kemarin, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik, melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka).


Adapun api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat percepatan berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon, serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

“Penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” kata Sigit saat konferensi pers bersama PJU Kejagung di Bareskrim Polri, Kamis (17/9). 

Sigit menjelaskan, kesimpulan adanya unsur pidana didapat dari temuan tim Labfor Bareskrim Polri di TKP dan olah TKP menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS).

Termasuk dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf atau uji kebohongan, ahli kebakaran untuk memeriksa asal api dengan teori segitiga api dan ahli pidana. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya