Berita

Pembukaan police line di lokasi kebakaran kantor Kejaksaan Agung/RMOL

Presisi

Naik Penyidikan, Police Line Kebakaran Gedung Kejagung Dibuka

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 18:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah ditingkatkan ke tahap penyidikan usai adanya unsur dugaan tindak pidana. Dengan begitu, police line di TKP kebakaran resmi dibuka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim penyelidik gabungan yang terdiri dari Bareskrim, Direskrimum Polda Metro, dan Polres Jakarta Selatan resmi membuka garis polisi yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan Agung.

 â€œSore ini, pukul 16.30 WIB telah dilaksanakan penandatangan berita acara pembukaan police line dari tim penyelidik gabungan,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (17/9).


Dibukanya garis polisi di TKP kebakaran karena tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik dan Inafis Bareskrim Polri telah rampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan hubungan arus pendek listrik, melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka).

Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Api kemudian cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Pembukaan police line dilakukan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim, Kombes Budi Herdi dan disaksikan pihak Kejaksaan Agung diwakili oleh M Yusuf Jaksa pada Jampidum dan Jaksa Wahyudi yang merupakan Kabag Rumga.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya