Berita

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Usut Kebakaran Kejagung, Kabareskrim Tegaskan Tak Pandang Bulu Proses Siapapun Yang Terlibat

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 14:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari hasil penyelidikan menyeluruh yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam (22/8) menyimpulkan terdapat unsur dugaan tindak pidana.

Sehingga, dengan kesimpulan itu kasusnya dinaikan statusnya menjadi penyidikan guna menentukan tersangka.

Kesimpulan adanya unsur pidana didapat dari temuan tim Labfor Bareskrim Polri di TKP dan olah TKP menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS), serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf atau uji kebohongan.


Termasuk juga, ahli kebakaran juga dihadirkan untuk memeriksa asal api dengan teori segitiga api dan juga ahli pidana.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas, bahkan tidak ragu atau pandang bulu memproses siapapun yang terlibat dalam kebakaran hebat pada Sabtu malam itu.

“Kami berkomitmen, sepkat untuk tidak ragu-ragu memproses siapapun yang terlibat. Jadi saya harapakan tidak ada polemik lagi. Kami mengusut ini secara transparan,” tegas Listyo Sigit saat konfernsi pers bersama PJU Kejagung, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9).

Pihak Kejaksaan Agung juga menyatakan komitmen yang sama dalam mengungkap pelaku pidana dalam kebakaran. Mengingat, Bareskrim dan Kejagung membentuk posko bersama untuk mengusut perkara ini.

"Adapun kami (Bareskrim dan Kejagung) sudah sepakat gelar ini untuk tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau 188 KUHP," tutur Listyo.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menambahkan, pihaknya mendukung dan mempercayakan pengungkapan peristiwa kebakaran ini kepada korps reserse, sehingga terungkap penyebab dan pelaku dibalik kebakaran.

"Pada prinsipnya pimpinan Kejagung dukung penuh pengungkapan kebakaran ini kami lakukan sama-sama sejak awal terbentuknya posko bersama, kami berusaha sungguh-sungguh untuk ungkap peristiwa ini sehingga kami sepakat untuk lebih detail untuk ungkap peristiwa pidana ini ke penyidikan, penyidikan untuk menemukan tersangka dan bukti terkait pidana," pungkas Fadil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya