Berita

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Usut Kebakaran Kejagung, Kabareskrim Tegaskan Tak Pandang Bulu Proses Siapapun Yang Terlibat

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 14:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari hasil penyelidikan menyeluruh yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam (22/8) menyimpulkan terdapat unsur dugaan tindak pidana.

Sehingga, dengan kesimpulan itu kasusnya dinaikan statusnya menjadi penyidikan guna menentukan tersangka.

Kesimpulan adanya unsur pidana didapat dari temuan tim Labfor Bareskrim Polri di TKP dan olah TKP menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS), serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf atau uji kebohongan.

Termasuk juga, ahli kebakaran juga dihadirkan untuk memeriksa asal api dengan teori segitiga api dan juga ahli pidana.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas, bahkan tidak ragu atau pandang bulu memproses siapapun yang terlibat dalam kebakaran hebat pada Sabtu malam itu.

“Kami berkomitmen, sepkat untuk tidak ragu-ragu memproses siapapun yang terlibat. Jadi saya harapakan tidak ada polemik lagi. Kami mengusut ini secara transparan,” tegas Listyo Sigit saat konfernsi pers bersama PJU Kejagung, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9).

Pihak Kejaksaan Agung juga menyatakan komitmen yang sama dalam mengungkap pelaku pidana dalam kebakaran. Mengingat, Bareskrim dan Kejagung membentuk posko bersama untuk mengusut perkara ini.

"Adapun kami (Bareskrim dan Kejagung) sudah sepakat gelar ini untuk tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau 188 KUHP," tutur Listyo.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menambahkan, pihaknya mendukung dan mempercayakan pengungkapan peristiwa kebakaran ini kepada korps reserse, sehingga terungkap penyebab dan pelaku dibalik kebakaran.

"Pada prinsipnya pimpinan Kejagung dukung penuh pengungkapan kebakaran ini kami lakukan sama-sama sejak awal terbentuknya posko bersama, kami berusaha sungguh-sungguh untuk ungkap peristiwa ini sehingga kami sepakat untuk lebih detail untuk ungkap peristiwa pidana ini ke penyidikan, penyidikan untuk menemukan tersangka dan bukti terkait pidana," pungkas Fadil.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya