Berita

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto/Net

Politik

Benar, Prabowo Perlu Kepastian Hukum Terkait Pelanggar HAM Supaya Tidak Dipolitisasi Lagi

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 13:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepastian hukum yang menyatakan Prabowo Subianto bersih alias tidak terlibat pelanggaran HAM dalam kerusuhan 1998 yang berbau SARA dinilai penting.

Kepastian hukum bagi Ketua Umum Partai Gerindra itu, agar tidak ada lagi politisasi isu Prabowo pelanggar HAM jika seandainya dia mencalonkan kembali sebagai calon presiden.

"Ini penting agar Prabowo tidak dipolitisasi lagi sebagai pelanggar HAM saat nyapres di 2024 nanti," kata Direktur Eksekutif Kajian Politik (KPN), Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/9).


Selain itu, dengan adanya kepastian hukum isu tersebut tidak lagi menjadi komoditas politik yang cenderung melemahkan sekaligus membuhuh karakter Prabowo secara pribadi.

"Jika semua clear, Prabowo tidak terlibat penculikan, maka ini justru menjadi keuntungan pribadi bagi figur seorang Prabowo," ujarnya.

Lebih jauh Adib berpendapat, jika kepastian hukum terkait hal tersebut telah didapatkan, peluang Menteri Pertahanan itu mencalonkan kembali sebagai presiden pada gelaran pilpres mendatang berpeluang besar.

"Secara komunikasi Prabowo sudah nyetel dengan Jokowi, apalagi peran-peran Prabowo yang cukup sentral misalnya ngurus ketahanan pangan," papar Adib.

"Itukan sebetulnya kode-kode yang diberikan Jokowi," tambahnya mengakhiri.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menyarankan pentingnya Gerindra segera mempersiapkan matang-matang pencolonan kembali Prabowo pada Pilpres 2024.

Salah satunya yang terpenting adalah memastikan secara hukum Prabowo tidak terlibat dalam kerusuhan Mei 1998.

Menurut Arief, kekalahan Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019 disebabkan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang kerap dikaitkan dengan sosok mantan Danjen Kopassus itu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya