Berita

Ilustrasi Bareskrim/Net

Presisi

Warga Surabaya Ngadu Ke Bareskrim, Pemiliki Lahan Malah Jadi Tersangka

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 23:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang warga asal Surabaya, Arif Saifuddin meminta perlindungan hukum ke Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wasidik) Bareskrim Polri.

Dia datang ke Bareskrim terkait dugaan pencaplokan lahan seluas 16.000 meter persegi oleh Yayasan Vihara Dharma Jaya di Jalan Bulu Jaya V, Kelurahan Lontar, Lakarsantri, Surabaya, jawa Timur.

Menurut pelapor, dirinya mendatangi Bareskrim karena tanah seluas 1,6 hektare yang dimilikinya diduga dicaplok oleh Yayasan Vihara Dharma Jaya.


Ia meminta Bareskrim untuk mengawal laporan polisi terhadap dirinya bernomor J.Pgl/3792/IX/res19/2020Ditreskrimum.

Padahal, Arif menjelaskan, pada 2019 lalu lahan tersebut yang disengketa oleh pihak Vihara Dharma Jaya telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan nomor 775/Pid.B/2013/PN Surabaya tertanggal 19 Desember 2013, ditambah putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Bukti yang dimiliki sudah cukup kuat berdasarkan putusan dari Pengadilan dan Mahkamah Agung, " kata Arif Saifuddin di Bareskrim Polri, Rabu (16/9).

Namun, sambung Arif, setelah mendapat putusan dari pengadilan dan Mahkamah Agung ahli waris justru dipidanakan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan dan pemberian keterangan palsu kedalam akta autentik.

"Saya kesini untuk meminta perlindungan hukum, saya yang punya tanah malah saya yang ditersangkakan oleh Polisi,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya