Berita

Ilustrasi Bareskrim/Net

Presisi

Warga Surabaya Ngadu Ke Bareskrim, Pemiliki Lahan Malah Jadi Tersangka

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 23:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang warga asal Surabaya, Arif Saifuddin meminta perlindungan hukum ke Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wasidik) Bareskrim Polri.

Dia datang ke Bareskrim terkait dugaan pencaplokan lahan seluas 16.000 meter persegi oleh Yayasan Vihara Dharma Jaya di Jalan Bulu Jaya V, Kelurahan Lontar, Lakarsantri, Surabaya, jawa Timur.

Menurut pelapor, dirinya mendatangi Bareskrim karena tanah seluas 1,6 hektare yang dimilikinya diduga dicaplok oleh Yayasan Vihara Dharma Jaya.

Ia meminta Bareskrim untuk mengawal laporan polisi terhadap dirinya bernomor J.Pgl/3792/IX/res19/2020Ditreskrimum.

Padahal, Arif menjelaskan, pada 2019 lalu lahan tersebut yang disengketa oleh pihak Vihara Dharma Jaya telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan nomor 775/Pid.B/2013/PN Surabaya tertanggal 19 Desember 2013, ditambah putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Bukti yang dimiliki sudah cukup kuat berdasarkan putusan dari Pengadilan dan Mahkamah Agung, " kata Arif Saifuddin di Bareskrim Polri, Rabu (16/9).

Namun, sambung Arif, setelah mendapat putusan dari pengadilan dan Mahkamah Agung ahli waris justru dipidanakan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan dan pemberian keterangan palsu kedalam akta autentik.

"Saya kesini untuk meminta perlindungan hukum, saya yang punya tanah malah saya yang ditersangkakan oleh Polisi,” pungkasnya.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya