Berita

Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi/Net

Hukum

Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Divonis Satu Tahun Penjara

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 20:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Yudi Syamhudi divonis kurungan satu tahun penjara oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9). Sidang pembacaan vonis dilakukan secara virtual.

Istri Yudi, Neli Siringo Ringo mengatakan, vonis yang dibacakan oleh Hakim ketua Yosdi, suaminya divonis satu tahun dan dikurangi masa tahanan sembilan bulan

“Di vonis satu tahun, dikurangi masa tahanan yang sudah ditahan 9 bulan,” kata Neli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).


Neli menjelaskan, suaminya didakwa dengan penyebaran berita bohong dengan sangkaan pasal 14 ayat 2 UU 1/1946. Kendati vonis yang diterima hanya tinggal satu bulan masa tahanan, Neli tak menerima suaminya divonis bersalah.

“Kalau saya pribadi tentu saja saya tidak menerima suami saya bersalah,” tandas Neli.

Yudi Syamhudi Suyudi seorang yang mengaku pendiri sekaligus Presiden Negara Rakyat Nusantara. Dia Diciduk Bareskrim lantaran diduga melakukan tindak pidana makar.

Adapun pernyataan Yudi yang diduga makar dan menyebarkan berita bohong adalah 'Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang kita perjuangkan yang mewakili rakyat-rakyat bangsa-bangsa nusantara yang sebelumnya sudah ada sebelum NKRI'.

"Mengajak untuk membubarkan NKRI dan akan menggantikan dengan negara rakyat nusantara. NKRI sekarang sudah mengalami kebuntuan dan sangat kritis kalau bisa dibilang sistem NKRI sistem yang telah membusuk. Kita nyatakan mau tidak mau dengan pikiran yang jernih dan hati yang besar kita harus merelakan membubarkan NKRI," kata Yudi dalam video yang viral di media sosial.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya