Berita

Gurubesar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji/Net

Politik

Gurubesar FHUI: RUU Kejaksaan Sesuai Harapan Masyarakat Dan Melayani Pencari Keadilan

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 14:33 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Kejaksaan yang diusung Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah sesuai harapan masyarakat. Sebab RUU tersebut bertujuan untuk lebih melayani para pencari keadilan, melindungi dan menjaga demokrasi serta mencegah penegak hukum jadi alat politik.

Demikian dikatakan Gurubesar Hukum Pidana dan pengajar program pascasarjana bidang studi ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof Dr Indriyanto Seno Adji terkait Revisi RUU Kejaksaan, Rabu (16/9).

“Dalam RUU tersebut, penegakan hukum akan mengutamakan sistem pengawasan kewenangan sehingga terwujud sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS),” ujar Indriyanto.

Menurut Indriyanto, RUU Kejaksaan secara filosofis yuridis dan juga sisi facet hukum tata negara (HTN) dan hukum pidana memiliki dua aspek yang tidak menyimpangi prinsip due process of law dan masih dalam batas koridor linear ICJS.

Pertama, sistem hubungan wewenang penyidikan dan penuntutan ini justru berkarakter hukum pidana modern yang mengakui adanya Separation Institution of Sharing Powers atau Distribution of Powers antara kepolisian dan kejaksaan, termasuk bentuk tugas dan fungsi kewenangan pro justitia.

Kedua, tambahnya, pemahaman relasi wewenang sistem penyidikan dan penuntutan yang terpisah secara absolut sebagai model separation of power sudah ditinggalkan karena dianggap sebagai definisi tirani dan menyesatkan.

“Karena itu distribusi kewenangan pada ICJS adalah legitimatif terhadap prinsip koordinasi dan kooperasi antara 2 pilar penegak hukum (polisi dan jaksa). Model ini meminimalisasi ego sektoral antara dua lembaga ini,” urai Indriyanto Seno Adji.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia ini menilai polemik ada tidaknya perluasan wewenang pro justitia kejaksaan adalah sesuatu hal yang wajar, asalkan wewenang itu tetap dalam sistem pengawasan dari lembaga hakim pemeriksa pendahuluan sebagai garda pengawasan justitial.

“Karena itu RUU Kejaksaan harus menyesuaikan dan tidak menyimpangi dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) ke depan,” ucapnya.

Selain itu, kata Indriyanto, bila benar ada perluasan wewenang pro justitia, model distribution of powers ini harus tetap berbasis checks and balances system, sehingga prinsip equal arms antara polisi dan jaksa tetap terjaga, misalnya model kordinasi yang baik antara pilar penegak hukum adalah Pasal 50 UU KPK.

“Pilar penegak hukum sebaiknya mengutamakan sistem pengawasan kewenangan sehingga terwujud ICJS sesuai harapan masyarakat,” demikian Indriyanto.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya