Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana/Net

Presisi

Dua Hari PSBB, Polda Metro Tindak 9.734 Pelanggar Protokol Kesehatan

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 14:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan Operasi Yustisi selama dua hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sudah menindak total 9.734 orang yang melanggar aturan protokol kesehatan.

"Total (pelanggar) sanksi sebanyak 9.734 orang (ditindak). Jadi jumlahnya cukup banyak," kata Nana Sudjana di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Rabu (16/9).

Nana merinci dari total pelanggar yang dikenakan sanksi tersebut terdiri dari 2.971 pelanggar ditegur, dan 6.279 sanksi sosial dengan membersihkan sarana dan prasarana umum menggunakan rompi bertuliskan pelanggar PSBB.


"Kemudian sebanyak 484 orang yang melanggar diberikan sanksi denda," ucapnya.

Lebih lanjut, Nana menyebut pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus memasifkan pendisiplinan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di ibukota.

"Ini semua sebenarnya untuk masyarakat, kita ingin masyarakat mematuhi protokol kesehatan khususnya 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ucapnya.

Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan PSBB masa transisi menjadi PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya