Berita

Aktivis Yudi Syamhudi/Net

Hukum

Syahganda Nainggolan: Mari Doakan Yudi Syamhudi Bebas, Kasusnya Hanya Kebebasan Berekspresi

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Yudi Syamhudi Suyuti akan menerima vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu sore (16/9), atas kasus dugaan makar.

Salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan berpendapat, dalam kasus Yudi jika ditarik pada cara pandang demokrasi, maka seharusnya negara memfasilitasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Mari doakan Yudi Syamhudi dibebaskan Hakim sore nanti. Pada perspektif demokrasi, kasus ini hanya kebebasan berekspresi saja, yang justru negara harus beri fasilitas orang-orang seperti dia,” kata Syahganda melalui akun Twitternya @syahganda, Rabu (16/9).


Berbeda jika yang dilakukan Yudi sudah angkat senjata seperti yang dituduhkan pemerintah melalukan makar.

“Jika rezim rindu pada persatuan, ketika krisis ekpol (ekonomi-politik), perdamaian politik harus nomor 1,” tandasnya.

Saat ini, Yudi disangkakan pasal makar dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana dimaksud dalam pasal 110 KUHP Jo pasal 107 KUHP Jo pasal 87 KUHP dan/atau pasal 207 KUHP dan/atau pasal 14 dan/atau pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya