Berita

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati/Net

Politik

Ini 3 Strategi Pemprov DKI Untuk Pulihkan Sektor UMKM

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Butuh strategi khusus agar sektor UMKM bisa kembali pulih hingga nantinya bisa ikut mengembalikan roda perekonomian masyarakat.

Dalam rangka pemulihan aktivitas UMKM), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tiga strategi. Yakni relaksasi pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), pemberian kredit pemula dan penyaluran dana pemulihan ekonomi oleh Bank DKI, juga pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati menjelaskan, pemberian IUMK yang merupakan terobosan Dinas PMPTSP untuk mempermudah layanan perizinan adalah dengan aktif mendatangi pelaku usaha.


"Pertama adalah layanan jemput bola kepada pelaku UMK dengan memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB, dan simplifikasi persyaratan perizinan," terang Sri seperti dikutip Redaksi, Rabu (16/9).

Menurut Sri, sejak dimulainya relaksasi IUMK pada 6 Juli 2020 sampai 8 September lalu, tercatat sebanyak 43.950 IUMK yang sudah diterbitkan bagi pelaku UMK binaan Jakpreneur maupun nonbinaan.

"Sehingga sampai tahun 2020 ini, sudah diterbitkan sebanyak 50.902 IUMK. Dengan total omset yang dicatat oleh para pelaku UMK adalah sebesar Rp 369 miliar," terang Sri.

Selanjutnya untuk program pemberian kredit bagi pemula, terdapat program 'Monas 25 Jakpreneur' dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.

"Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi yang pada periode bulan September kurang lebih terdapat 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar," lanjut Sri.

Terakhir untuk program pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas merupakan terobosan dari Dinas PPKUKM.

"Tujuan didirikan koperasi berbadan hukum ini antara lain diharapkan dapat membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya di kampung prioritas," pungkas Sri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya