Berita

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati/Net

Politik

Ini 3 Strategi Pemprov DKI Untuk Pulihkan Sektor UMKM

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Butuh strategi khusus agar sektor UMKM bisa kembali pulih hingga nantinya bisa ikut mengembalikan roda perekonomian masyarakat.

Dalam rangka pemulihan aktivitas UMKM), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tiga strategi. Yakni relaksasi pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), pemberian kredit pemula dan penyaluran dana pemulihan ekonomi oleh Bank DKI, juga pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati menjelaskan, pemberian IUMK yang merupakan terobosan Dinas PMPTSP untuk mempermudah layanan perizinan adalah dengan aktif mendatangi pelaku usaha.


"Pertama adalah layanan jemput bola kepada pelaku UMK dengan memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB, dan simplifikasi persyaratan perizinan," terang Sri seperti dikutip Redaksi, Rabu (16/9).

Menurut Sri, sejak dimulainya relaksasi IUMK pada 6 Juli 2020 sampai 8 September lalu, tercatat sebanyak 43.950 IUMK yang sudah diterbitkan bagi pelaku UMK binaan Jakpreneur maupun nonbinaan.

"Sehingga sampai tahun 2020 ini, sudah diterbitkan sebanyak 50.902 IUMK. Dengan total omset yang dicatat oleh para pelaku UMK adalah sebesar Rp 369 miliar," terang Sri.

Selanjutnya untuk program pemberian kredit bagi pemula, terdapat program 'Monas 25 Jakpreneur' dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.

"Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi yang pada periode bulan September kurang lebih terdapat 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar," lanjut Sri.

Terakhir untuk program pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas merupakan terobosan dari Dinas PPKUKM.

"Tujuan didirikan koperasi berbadan hukum ini antara lain diharapkan dapat membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya di kampung prioritas," pungkas Sri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya