Anggota KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein/RMOLBanten
Petahana Benyamin Davnie dan pasangannya Pilar Saga Ichsan mendapat catatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan untuk memperbaiki berkas administrasi guna mengikuti kontestasi Pilkada Tangsel 2020.
Selain itu, putri Wakil Presiden, Siti Nur Azizah yang berpasangan dengan Ruhamaben juga diberikan catatan oleh KPU Tangsel.
Anggota KPU Tangsel Divisi Pencalonan, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, Bapaslon Azizah dan Ruhamaben ada dua item yang harus diperbaiki.
"Azizah dan Ruhama tanda terima LHKPN, sama BB.2 (penulisan nama tidak sesuai dengan KTP el)," ujar Mudjahid saat dikonfirmasi, Selasa (15/9) seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLBanten.
Sementara itu, untuk petahana Benyamin dan Pilar Saga ada kesalahan pada pengisian pekerjaan dan penulisan tahun pekerjaan.
"Ben-Pilar, BB.1 Ben (penulisan pekerjaan tidak sama dengan BB.2) dan Pilar BB.2 (penulisan tahun pekerjaan tidak sesuai )," ungkapnya.
Kedua Bapaslon sendiri dijadwalkan akan mengembalikan berkas perbaikan administrasi, pada Rabu (16/9).
"Infonya besok pagi (hari ini) Bapaslon Ben dan Pilar, siang Bapaslon Azizah dan Ruhamaben," tutur Mudjahid.
Sementara untuk bapaslon Muhamad-Saraswati sudah lebih dulu menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Tangsel yang diwakili oleh LO (tim penghubung).
Untuk diketahui, ketiga Bapaslon sudah mendaftarkan diri ke KPU Tangsel pada 4 September hingga 6 September lalu, sebagai tahapan syarat mengikuti pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel
Muhamad-Saraswati menjadi bapaslon pertama yang mendaftar ke KPU dengan menumpangi oplet Si Doel dan diusung Partai Gerindra, PDIP, PSI, PAN dan Hanura.
Kemudian, Siti Nur Azizah-Ruhamaben yang diusung Demokrat, PKS dan PKB menjadi bapaslon kedua yang mendaftar ke KPU Tangsel.
Sedangkan, petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung partai Golkar menjadi bapaslon terkahir yang mendaftar.