Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Suluh

Reshuffle Batal Tanda Menteri Sudah Punya Sense Of Crisis?

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 16:49 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Emosi Presiden Joko Widodo meledak-ledak saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 18 Juni lalu. Sepuluh hari kemudian, publik ikut tercengang setelah video kemarahan Jokowi diunggah di akun resmi Sekretariat Negara pada 28 Juni.

Suasana krisis atau sense of crisis dan tanggung jawab atas nasib 267 juta rakyat ditekankan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya.

“Jangan biasa-biasa saja, jangan menganggap ini normal. Kalau masih melihat ini masih normal berbahaya sekali. Kerjanya memang harus ekstraordinary. Perasaan ini tolong harus sama,” begitu kata Jokowi.


Pernyataan ini menyiratkan keinginan adanya keputusan dan kebijakan yang dihasilkan para menteri berdasarkan suasana krisis dan tidak menganggap pandemi sebuah kenormalan.

Termasuk meminta para menteri mempercepat serapan anggaran. Dalam hal ini, Jokowi sempat mencontohkan anggaran Kemenkes sebesar Rp 75 triliun yang baru terserap 1,53 persen.

Ayah dari bakal calon walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka ini bahkan mengaku siap tahan badan dengan mengeluarkan Perppu dan Perpres jika memang dibutuhkan oleh para menteri untuk membuat terobosan.

Jika memang sense of crisis belum dimiliki para menteri, mantan Walikota Solo itu lantang menyebut akan melakukan tindakan apa saja. Termasuk membubarkan lembaga dan merombak kabinet.

Namun demikian, perombakan kabinet belum dilakukan hingga saat ini. Sekalipun kasus corona terus melonjak. Setidaknya per Selasa (15/9) tercatat ada 225.030 kasus, dengan 8.965 orang meninggal dunia.

Beragam gebrakan memang telah dilakukan pemerintah. Namun demikian belum ada yang berhasil menekan sebaran wabah dan dampak ekonomi yang diakibatkan.

Ekonomi Indonesia telah anjlok di angka 5,32 persen di kuartal II 2020 dan akan diprediksi kembali negatif di kuartal III. Artinya, Indonesia bersiap mengalami resesi.

Padahal pemerintah telah memiliki Perppu 1/2020 yang telah menjadi UU 2/2020, di mana UU Corona ini diyakini bisa menjadi jurus mengatasi wabah dan ekonomi yang ditimbulkan. Apalagi, UU turut memberi kekebalan hukum dan menggerus kewenangan yudikatif dan legislatif demi kelancaran pemerintah memperbaiki negara.

Teranyar, Jokowi hanya meminta para menteri fokus untuk mengutamakan kesehatan rakyat ketimbang masalah ekonomi. Namun demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini belum juga mengeluarkan keputusan untuk merombak kabinet.

Belum adanya perombakan kabinet ini tentu akan dibaca oleh publik sebagai sebuah tanda bahwa Jokowi sudah merasa para pembantunya bekerja dengan baik. Setidaknya, Jokowi dianggap merasa para menteri sudah memiliki sense of crisis yang dia harap-harapkan.

Sekalipun, dampak sebaran wabah dan ekonomi masih menjadi momok mengerikan bagi rakyatnya yang berjumlah 267 juta orang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya