Berita

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

PM Pakistan Usulkan Pengebirian Kimia Dan Hukuman Gantung Untuk Pelaku Pemerkosa

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 15:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memerintahkan agar diberlakukan tindakan tegas dan keras terhadap pemerkosa dan pelanggar seks lainnya di negara itu. Bahkan ia mengusulkan pelaku perlu dihukum dengan kebiri kimia atau digantung di depan umum.

Seruannya itu menyusul penangkapan dalam kasus pemerkosaan berkelompok yang telah memicu protes nasional. Menurutnya perlu untuk memastikan agar mereka tidak menjadi pelaku yang mengulangi perbuatannya lagi. Khan juga menyerukan dibuat daftar nasional yang dapat melacak pelanggar seks.

Pada hari Senin, Khan mengatakan kepada saluran berita TV regional bahwa dia merasa pengebirian kimiawi terhadap pemerkosa sangat dibutuhkan atau setidaknya pelakunya harus dipaksa menjalani operasi agar mereka tidak melakukan kejahatan seksual di masa depan.


Dilaporkan oleh Gulf Today, Selasa (15/9) bahwa Khan mendebat bahwa perkosaan dan kasus kekerasan seksual sama dan setingkat dengan kejahatan pembunuhan tingkat 1, dua, dan tiga.

"Mereka yang berada di tingkat pertama, mereka harus dikebiri dan dioperasi untuk mencegah mereka mengulangi kejahatan semacam itu."

Sebelumnya, ratusan wanita telah turun ke jalan-jalan kota di seluruh Pakistan dalam beberapa hari terakhir setelah seorang wanita diperkosa di depan kedua anaknya ketika mobilnya kehabisan bahan bakar di dekat kota Lahore di timur.

Kasus tersebut menambah kemarahan setelah seorang petugas polisi tampaknya menyalahkan korban karena dia mengemudi pada malam hari tanpa pendamping laki-laki.

Khan mengatakan kejahatan seks terburuk harus dihukum gantung di depan umum, namun ia juga menyadari hukuman tersebut dapat memengaruhi kesepakatan perdagangan dengan mitra yang menentang hukuman mati, seperti Uni Eropa.

Langkah lain, kata Khan, untuk menangani pemerkosa dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak, adalah memberi mereka hukuman teladan. Dia menyerukan agar mereka digantung di depan umum sebagai hukuman karena melukai kehidupan para korban dan keluarga mereka.

Tidak mungkin bagi pemerintah untuk mengetahui secara pasti berapa banyak kasus pemerkosaan yang terjadi di seluruh negeri, menambahkan bahwa kejahatan semacam itu secara rutin kurang dilaporkan.

Namun, tentang topik pemerkosaan yang digantung di depan umum, Khan mengatakan pemerintahnya percaya bahwa bentuk hukuman seperti itu tidak mungkin diterima oleh komunitas global, dan bahkan dapat membahayakan Sistem Preferensi Umum (GSP) yang diperluas ke Pakistan oleh Uni Eropa.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya