Berita

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

PM Pakistan Usulkan Pengebirian Kimia Dan Hukuman Gantung Untuk Pelaku Pemerkosa

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 15:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memerintahkan agar diberlakukan tindakan tegas dan keras terhadap pemerkosa dan pelanggar seks lainnya di negara itu. Bahkan ia mengusulkan pelaku perlu dihukum dengan kebiri kimia atau digantung di depan umum.

Seruannya itu menyusul penangkapan dalam kasus pemerkosaan berkelompok yang telah memicu protes nasional. Menurutnya perlu untuk memastikan agar mereka tidak menjadi pelaku yang mengulangi perbuatannya lagi. Khan juga menyerukan dibuat daftar nasional yang dapat melacak pelanggar seks.

Pada hari Senin, Khan mengatakan kepada saluran berita TV regional bahwa dia merasa pengebirian kimiawi terhadap pemerkosa sangat dibutuhkan atau setidaknya pelakunya harus dipaksa menjalani operasi agar mereka tidak melakukan kejahatan seksual di masa depan.

Dilaporkan oleh Gulf Today, Selasa (15/9) bahwa Khan mendebat bahwa perkosaan dan kasus kekerasan seksual sama dan setingkat dengan kejahatan pembunuhan tingkat 1, dua, dan tiga.

"Mereka yang berada di tingkat pertama, mereka harus dikebiri dan dioperasi untuk mencegah mereka mengulangi kejahatan semacam itu."

Sebelumnya, ratusan wanita telah turun ke jalan-jalan kota di seluruh Pakistan dalam beberapa hari terakhir setelah seorang wanita diperkosa di depan kedua anaknya ketika mobilnya kehabisan bahan bakar di dekat kota Lahore di timur.

Kasus tersebut menambah kemarahan setelah seorang petugas polisi tampaknya menyalahkan korban karena dia mengemudi pada malam hari tanpa pendamping laki-laki.

Khan mengatakan kejahatan seks terburuk harus dihukum gantung di depan umum, namun ia juga menyadari hukuman tersebut dapat memengaruhi kesepakatan perdagangan dengan mitra yang menentang hukuman mati, seperti Uni Eropa.

Langkah lain, kata Khan, untuk menangani pemerkosa dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak, adalah memberi mereka hukuman teladan. Dia menyerukan agar mereka digantung di depan umum sebagai hukuman karena melukai kehidupan para korban dan keluarga mereka.

Tidak mungkin bagi pemerintah untuk mengetahui secara pasti berapa banyak kasus pemerkosaan yang terjadi di seluruh negeri, menambahkan bahwa kejahatan semacam itu secara rutin kurang dilaporkan.

Namun, tentang topik pemerkosaan yang digantung di depan umum, Khan mengatakan pemerintahnya percaya bahwa bentuk hukuman seperti itu tidak mungkin diterima oleh komunitas global, dan bahkan dapat membahayakan Sistem Preferensi Umum (GSP) yang diperluas ke Pakistan oleh Uni Eropa.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya