Berita

Seragam baru Satpam/Net

Pertahanan

Seragamnya Sama Dengan Polisi, Satpam Juga Bakal Ada Pangkatnya

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 12:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Melalui Peraturan Kapolri (Perkap) No. 4/2020 memuat peraturan bagi profesi Satpam dalam menjalankan tugasnya. Nantinya, Satpam bakal berseragam sama dengan Polisi juga ada jenjang pangkatnya.

Dalam Pasal 19 Perkap itu, golongan kepangkatan anggota Satpam meliputi, manajer, supervisor dan pelaksana. Guna mendapat golongan kepangkatan, setiap personel Satpam terlebih dahulu mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Polri atau Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang memiliki Surat Izin Operator (SIO) jasa pelatihan.

"Pelatihan Gada Pratama untuk tingkatan pelaksana. Pelatihan Gada Madya untuk tingkatan supervisor, dan pelatihan Gada Utama untuk tingkatan manajer," kata bunyi dalam Pasal 21 ayat 1 Perkap 4/2020 yang dikutip redaksi, Selasa (15/9).


Gada Pratama masuk dalam golongan Tamtama dan Bintara, Gada Madya golongan perwira pertama sampai dengan perwira menengah setingkat AKBP, sementara Gada Utama merupakan golongan perwira menengah setingkat Kombes sampai dengan Perwira Tinggi (Pati) seperti jenderal polisi.

Setiap golongan memiliki tanda kepangkatan berbentuk segitiga dengan warna yang berbeda. Untuk pangkat pelaksana berwarna putih, lalu untuk pangkat supervisor berwarna kuning, dan pangkat manajer berwarna merah.

Bagi golongan pelaksana, kenaikan pangkat dapat diraih berdasarkan masa kerja paling cepat per empat tahun. Kemudian, untuk naik ke jenjang pelaksana madya, dapat dicapai dalam jangka waktu setelah dua tahun masa kerja, dan telah lulus uji kompetensi tingkat gada pratama.

Lalu, jika dari golongan pelaksana madya ingin naik pangkat ke jenjang supervisor dapat dilakukan dengan lulus uji kompetensi tingkat gada pratama dan pelatihan gada madya. Kenaikan pangkat per jenjang pangkat supervisor pun berdasarkan masa kerja paling cepat empat tahun.

Tak jauh berbeda, untuk naik pangkat ke jenjang supervisor madya dapat dilakukan oleh anggota satpam dalam jangka waktu setelah dua tahun masa kerja sebagai supervisor. Jenjang kepangkatan serupa pun diatur bagi golongan manajer.

Hanya saja, kenaikan pangkat per jenjang untuk golongan manajer dilihat berdasarkan masa kerja paling cepat per satu tahun. Kemudian, untuk naik ke pangkat manajer madya, anggota Satpam perlu memiliki waktu minimal satu tahun kerja sebagai manajer.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, dibuatnya Satpam menyerupai Polisi untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan personel Satpam.

Kemudian dia menyebutkan juga hal itu diatur untuk menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

"Memuliakan profesi Satpam, dan menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," pungkas Awi soal perubahan aturan tentang Satpam itu oleh Kapolri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya