Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Sudah Periksa Delapan Saksi, Polri: Kami Serius Tangani Penikaman Syekh Ali Jaber

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri tegaskan Korps Bhayangkara serius dalam menangani kasus penikaman ulama kharismatik Syekh Ali Jaber saat mengisi acara wisuda hafidz Quran di Masjid Falahudin, Tanjung Barat, Bandarlampung, Minggu sore (13/9).

“Perlu diketahui bahwasanya Polri sangat serius menangani kasus ini,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers virtual, Senin (14/9).

Saat ini, kata Awi, kasus penikaman tengah didalami oleh Polresta Bandar Lampung. Sementara pelaku yaitu Alpin Andria (AA) telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.


Tak hanya itu, sambung Awi, pelaku juga dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP penganiayaan berat dan membawa senjata tajam dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Kemudian pasal 2 Ayat 1 UU Darurat dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun.

“Sampai dengan saat ini Polresta Bandarlampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi,” jelas Awi.

Rencana tindak lanjutnya, lanjutnya, penyidik akan membuat visum et repertum untuk korban, karena korban mengalami luka tusuk sedalam empat centimeter dan sudah dilakukan jahitan sebanyak enam jahitan.

Lalu, membuat visum et repertum tersangka untuk dimintakan pemeriksaan secara medis terkait informasi gangguan kejiwaan ke RSJ Kurungan Nyawa Bandarlampung.
Tentunya nanti, kata Awi, setelah Polri menerima visum et repertum dari korban maupun tersangka akan dilakukan pemeriksaan ahli kedokteran.

“Ini merupakan salah satu keseriusan Mabes Polri dalam penanganan kasus ini telah mengirimkan tim dokter dan psikiater dari Mabes Polri untuk membackup Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung,” demikian Awi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya