Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Sudah Periksa Delapan Saksi, Polri: Kami Serius Tangani Penikaman Syekh Ali Jaber

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri tegaskan Korps Bhayangkara serius dalam menangani kasus penikaman ulama kharismatik Syekh Ali Jaber saat mengisi acara wisuda hafidz Quran di Masjid Falahudin, Tanjung Barat, Bandarlampung, Minggu sore (13/9).

“Perlu diketahui bahwasanya Polri sangat serius menangani kasus ini,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers virtual, Senin (14/9).

Saat ini, kata Awi, kasus penikaman tengah didalami oleh Polresta Bandar Lampung. Sementara pelaku yaitu Alpin Andria (AA) telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.


Tak hanya itu, sambung Awi, pelaku juga dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP penganiayaan berat dan membawa senjata tajam dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Kemudian pasal 2 Ayat 1 UU Darurat dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun.

“Sampai dengan saat ini Polresta Bandarlampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi,” jelas Awi.

Rencana tindak lanjutnya, lanjutnya, penyidik akan membuat visum et repertum untuk korban, karena korban mengalami luka tusuk sedalam empat centimeter dan sudah dilakukan jahitan sebanyak enam jahitan.

Lalu, membuat visum et repertum tersangka untuk dimintakan pemeriksaan secara medis terkait informasi gangguan kejiwaan ke RSJ Kurungan Nyawa Bandarlampung.
Tentunya nanti, kata Awi, setelah Polri menerima visum et repertum dari korban maupun tersangka akan dilakukan pemeriksaan ahli kedokteran.

“Ini merupakan salah satu keseriusan Mabes Polri dalam penanganan kasus ini telah mengirimkan tim dokter dan psikiater dari Mabes Polri untuk membackup Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung,” demikian Awi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya