Berita

Kotak suara/Net

Politik

Para Syndicate: Rakyat Berharap Pilkada Serentak Betul-betul Keputusan Terukur

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 15:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pilkada Serentak 2020 tetap bisa dilaksanakan dengan syarat wajib adanya jaminan perlindungan kesehatan masyarakat dan ketentuan sanksi tegas terhadap pelanggaran atau pengabaian aturan kesehatan.

Begitu tegas Direktur Eksekutif Para Syndicate, Ari Nurcahyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/9).

Namun demikian, Ari Nurcahyo menilai bahwa Pilkada 2020 terlalu berisiko jika tidak ada kesungguhan penegakan aturan protokol kesehatan dengan hukum dan sanksi yang tegas.


“Pandemi Covid-19 memang tidak begitu saja bisa dijadikan alasan untuk menunda proses demokrasi, tapi proses demokrasi apapun itu harus tetap menjunjung tinggi keselamatan warga negara,” tegasnya.

Ari Nurcahyo menegaskan bahwa tujuan dari demokrasi adala memuliakan rakyat, bukan untuk melanggengkan kekuasaan, apalagi dengan mengorbankan rakyat.

Intinya, Ari Nurcahyo menekankan kembali bahwa Pilkada 2020 di tengah pandemi corona hanya bisa diselenggarakan dengan jaminan adanya perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

“Penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), pemerintah, DPR, dan partai politik bersama para paslon kepala daerah harus menjamin terpenuhinya kewajiban melindungi kesehatan masyarakat dan keselamatan warga sepanjang tahapan Pilkada 2020,” urainya.

Dia juga menjelaskan bahwa penundaan Pilkada Serentak 2020 sudah dilakukan, sehingga waktu pelaksanaan pilkada bergeser dari awalnya 23 September menjadi 9 Desember 2020.

Pemetaan masalah dan mitigasi potensi risiko serta penyiapan regulasi dan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 sewajarnya sudah dilakukan.

Kini masyarakat butuh jawaban segera dari pemerintah dan penyelenggara untuk melakukan langkah-langkah yang luar biasa.

“Bahwa keputusan melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 dalam kondisi bencana non alam Covid-19 ini sudah betul-betul merupakan keputusan yang terukur secara matang dan rasional, bukan main-main,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya