Berita

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono/Net

Presisi

Polri Siap Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 08:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mulai berencana melakukan tindakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan polisi bakal melaksanakan Operasi Yustisi untuk menegakkan disiplin protokol Covid-19. Namun, jika memang operasi itu dinilai belum efektif, polisi akan menerapkan hukum sesuai ketentuan UU.

"Kalau tindakan-tindakan dalam Operasi Yustisi seperti pemberian hukuman denda, kerja sosial, administrasi, pencabutan izin memang belum optimal dan belum mampu menguranginya, nanti kita akan mengambil langkah yang lebih tegas yaitu menggunakan UU,” kata Gatot kepada wartawan, Senin (14/9).


Tentunya, sambung Gatot, penegakan hukum bakal diambil jika telah beberapa kali diingatkan dan diimbau namun tetap melanggar.

“Penerapan UU mau tidak mau, suka tidak suka akan kita lakukan, walaupun kita paham bahwa penegakan ini adalah ultimum remedium," tegas Gatot.

Gatot menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam Mahfud MD terkait penegakan hukum pelanggar protokol Covid-19.

"Tapi untuk mengurangi penularan ini kami harus lakukan untuk itu dan kita laporkan ke Kapolri untuk ini dan dia sudah menyampaikan dan sudah lapor ke Menkopolhukam,” papar Gatot.

Ke depan, Gatot menambahkan, langkah pertama mendisiplinkan masyarakat adalah dengan Peraturan Daerah (Perda). Apabila dengan Perda belum membuat masyarakat disiplin, kata Gatot, Polri akan memakai UU yang ada untuk memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar.

“Mudah-mudahan ini akan memberikan salah satu solusi yang bisa mengurangi penyebaran Covid-19," ujar Gatot.

Gatot menyebut, ada beberapa UU yang bisa digunakan bagi warga yang tidak disiplin protokol Covid-19, di antaranya pasal 212, 216, 218, UU Karantina Wilayah.

Di samping penegakan hukum, Polisi juga terus mendorong adanya penegakan disiplin protokol Covid-19 berbasis komunitas. Diharapkan, hal ini bisa mengurangi penyebaran corona yang menimbulkan klaster-klaster dari perkantoran hingga pasar.

"Kita terus akan melakukan secara masif membantu kesadaran kolektif melalui komunitas di mana pimpinan-pimpinannya, baik formal maupun informal, nanti menjadi agen-agen yang menjadi contoh dan tauladan yang memberikan disiplin kepada komunitasnya supaya terhindar dari penyebaran Covid-19," demikian Gatot.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya