Berita

Ilustrasi

Politik

Lemah Tangani Pandemi Covid-19, Pengamat: Pemerintah Pusat Harus Sadar Diri

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 02:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta menimbulkan ketegangan dengan pemerintah pusat.

Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran mengatakan pemerintah pusat seharusnya sadar akan kelemahannya selama ini dalam menangani pandemi Covid-19.

"Kelemahan yang utama adalah pemerintah pusat lalai dalam merumuskan kebijakan terkait dengan penanganan pandemi tersebut," ujar Andi saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (13/9).

Andi membeberkan, kelalaian itu terindikasi oleh tidak lengkapnya instrumen kebijakan berupa perundangan yang merespons pandemi Covid-19 tersebut.

Dari pengamatannya, hingga saat ini pemerintah baru mengeluarkan satu kebijakan berupa Ppraturan pemerintah (PP) dari 4 PP yang diperintahkan oleh UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Peraturan itu adalah PP 21/2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan penanganan Covid-19. Namun, PP ini pun bersifat terbatas karena hanya terkait dengan PSBB dan tidak mengatur karantina wilayah.

Sementara tiga PP lainnya yang belum tersentuh yakni tentang tata cara penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat dan tata cara pengenaan sanksi administratif.

Munculnya berbagai sengketa kebijakan baik antar susun pemerintahan, maupun antar kementerian terjadi karena kelemahan dan ketidaksiapan instrumen kebijakan.

Oleh sebab itu, Andi meminta para menteri sebaiknya berhenti menyerang dan menyalahkan pemerintah daerah dalam melakukan reaksi cepat penanganan Covid-19.

"Ada baiknya segerakan penyiapan kebijakan dan instrumen-instrumennya agar Pandemi Covid-19 dapat teratasi secara sinergis," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya