Berita

Ketua Umum JMSI (kedua dari kiri), Teguh Santosa/Net

Politik

Hormati PSBB Ketat Anies, JMSI Putuskan Tunda Pelantikan Pengurus

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2020 | 04:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat akan kembali diberlakukan di ibukota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan PSBB ketat mulai efektif berlaku pada Senin (14/9).

Menyusul dengan kebijakan tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memutuskan untuk menunda rencana pelantikan Pengurus Pusat.


Ketua Umum JMSI Teguh Santosa melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9) mengatakan, sedianya, selain pelantikan, Pengurus Pusat JMSI juga berencana mendaftarkan organisasi perusahaan media siber ini ke Dewan Pers.

"Pelantikan Pengurus Pusat kami tunda dulu sampai situasi pandemi di Jakarta memungkinkan. Kita percaya pemerintah baik di pusat dan daerah tengah bekerja keras mengatasi situasi pandemi. Kita juga bertanggung jawab dan berkewajiban memberikan dukungan karena darurat kesehatan ini mengancam kita semua,” ujar Teguh Santosa.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan, terkait jadwal pendaftaran JMSI ke Dewan Pers akan dikomunikasikan kembali.

Meski demikian, Teguh Memastikan bahwa persiapan berkas untuk menjadikan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers sudah lengkap.

"Kami sudah siap 100 persen, dan telah menyampaikan pendaftaran berkas pendaftararan awal pekan lalu (Selasa, 1/9),” sambungnya.

Teguh yang juga CEO Kantor Berita Politik RMOL ini mengatakan, pelantikan Pengurus Pusat JMSI seyogyanya dilakukan pada Senin (14/9) disusul pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers pada hari Selasa (15/9).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun mengatakan dirinya akan mengawal pendaftaran JMSI sehingga organisasi pers yang didirikan pada 8 Februari lalu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan segera terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers.

Selain pelantikan Pengurus Pusat JMSI dan pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers, kegiatan lain yang direncanakan adalah Rapat Pleno Pengurus Pusat yang diperluas dengan melibatkan Pengurus Daerah JMSI.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya