Berita

Sejumlah anggota Polresta memberi pengamanan Anggota Bawaslu Bandarlampung/RMOLLampung

Politik

Tolak Permohonan Ike Edwin-Zam Zanariah, Anggota Bawaslu Keluar Kantor Di Bawah Pengawalan Polisi

SABTU, 12 SEPTEMBER 2020 | 18:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu memutuskan menolak permohonan bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, yang menggugat KPU Bandarlampung dalam musyawarah terbuka.

"Permohonan Pemohon tidak memiliki alat bukti hukum yang cukup untuk dikabulkan. Memutuskan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Musyawarah Terbuka, Candrawansah, Sabtu (12/9), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Majelis musyawarah yang terdiri dari ketua dan 4 orang anggota Bawaslu Bandarlampung menjelaskan, Ike Edwin-Zam Zanariah memiliki kedudukan hukum dalam mengajukan permohonan sengketa tentang pemilihan.


Kemudian, Majelis Musyawarah berwenang memeriksa dan memutus permohonan Pemohon.

Usai membacakan putusan sengketa, Ketua Bawaslu bersama 4 anggota lainnya langsung diamankan ke Polresta Bandarlampung. Mereka keluar dari ruang sidang didampingi ajudan masing-masing beserta tim pengamanan kepolisian setempat.

Mereka langsung disambut sorakan kecewa pendukung Ike Edwin-Zam yang masih menunggu di Jl. Way Besai.

Atas putusan tersebut, Ketua LO bacalon Ike-Zam, Dewi, langsung menyisir ruangan-ruangan di kantor Bawaslu. Ia merasa tidak puas dengan putusan sengketa.

Ia meminta pihak kepolisian membuka ruangan yang berisi staf Bawaslu untuk melihat berita acara putusan sengketa.

"Saya mau lihat risalah sidangnya dulu, berita acaranya kan ada. Kalau mau keluar majelisnya boleh, tapi jangan pergi semua, kita mau tanya siapa. Kita cuma mau tanya data. Jangan kabur semua, ini masih jam kerja," tegas dia.

Sementara itu, Ike Edwin dan Zam Zanariah masih berada di lokasi. Mereka dan timnya enggan meninggalkan kantor Bawaslu sebelum mendapatkan data hasil sengketa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya