Berita

Sejumlah anggota Polresta memberi pengamanan Anggota Bawaslu Bandarlampung/RMOLLampung

Politik

Tolak Permohonan Ike Edwin-Zam Zanariah, Anggota Bawaslu Keluar Kantor Di Bawah Pengawalan Polisi

SABTU, 12 SEPTEMBER 2020 | 18:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu memutuskan menolak permohonan bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, yang menggugat KPU Bandarlampung dalam musyawarah terbuka.

"Permohonan Pemohon tidak memiliki alat bukti hukum yang cukup untuk dikabulkan. Memutuskan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Musyawarah Terbuka, Candrawansah, Sabtu (12/9), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Majelis musyawarah yang terdiri dari ketua dan 4 orang anggota Bawaslu Bandarlampung menjelaskan, Ike Edwin-Zam Zanariah memiliki kedudukan hukum dalam mengajukan permohonan sengketa tentang pemilihan.


Kemudian, Majelis Musyawarah berwenang memeriksa dan memutus permohonan Pemohon.

Usai membacakan putusan sengketa, Ketua Bawaslu bersama 4 anggota lainnya langsung diamankan ke Polresta Bandarlampung. Mereka keluar dari ruang sidang didampingi ajudan masing-masing beserta tim pengamanan kepolisian setempat.

Mereka langsung disambut sorakan kecewa pendukung Ike Edwin-Zam yang masih menunggu di Jl. Way Besai.

Atas putusan tersebut, Ketua LO bacalon Ike-Zam, Dewi, langsung menyisir ruangan-ruangan di kantor Bawaslu. Ia merasa tidak puas dengan putusan sengketa.

Ia meminta pihak kepolisian membuka ruangan yang berisi staf Bawaslu untuk melihat berita acara putusan sengketa.

"Saya mau lihat risalah sidangnya dulu, berita acaranya kan ada. Kalau mau keluar majelisnya boleh, tapi jangan pergi semua, kita mau tanya siapa. Kita cuma mau tanya data. Jangan kabur semua, ini masih jam kerja," tegas dia.

Sementara itu, Ike Edwin dan Zam Zanariah masih berada di lokasi. Mereka dan timnya enggan meninggalkan kantor Bawaslu sebelum mendapatkan data hasil sengketa.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya