Berita

Aparat kepolisian mengamankan dua orang yang diduga provokator kerusuhan saat pembacaan keputusan paslon Ike-Zam/RMOLLampung

Politik

Pembacaan Putusan Bawaslu Bandarlampung Ricuh, Polisi Amankan 2 Orang Diduga Provokator

SABTU, 12 SEPTEMBER 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kericuhan sempat terjadi saat pembacaan putusan hasil sengketa Bawaslu Bandarlampung di luar gedung. Aparat keamanan menangkap dua orang yang diduga provokatornya.

Putusan ini merupakan hasil musyawarah terbuka antara bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung dari jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah Vs KPU Bandarlampung, Sabtu (12/9).

Di luar arena sidang, tepatnya di Jl. Way Besai sempat terjadi kericuhan antara pendukung dengan petugas gabungan keamanan yang berjaga.


Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, aparat kepolisian akhirnya mengamankan dua orang yang diduga provokator.

Belum diketahui identitas kedua orang tersebut, salah satunya mengenakan sweater oranye dan lainnya mengenakan pakaian serba hitam.

Sebelumnya, para pendukung saling dorong dan terus melakukan orasi agar diizinkan masuk ke area sidang.

Akhirnya petugas memasang pagar kawat di seputar Jalan Dr Susilo atau akses menuju Jalan Way Besai untuk menghalau keributan.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Yan Budi Jaya, ikut turun tangan menenangkan massa dan terus berjaga di depan pintu masuk Bawaslu.

Saat ini, Majelis Sidang Bawaslu Bandarlampung masih membacakan hasil putusan dengan nomor 001/PS. REG/18.1871/IX/2020.

Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, putusan yang dikeluarkan Bawaslu berbentuk rekomendasi. Sifatnya final, tapi tidak mengikat karena masih ada upaya lain yang bisa ditempuh oleh kedua belah pihak.

"Persidangan kan ada yang kalah ada yang menang, ada yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Kita berharap semuanya bisa menerima hasil putusan," ujarnya usai rapat pleno, Jumat sore (11/9).

Sehari sebelumnya, Ike Edwin sempat mengatakan ada tanda-tanda akan kalah dalam sidang putusan Bawaslu. Alasan dia, aparat gabungan TNI/Polri menjaga ketat proses sidang.

Menurut Ike, dia bisa juga mengerahkan ribuan massa. Tapi, tidak mau. "Saya ini mantan kapolda yang pernah dapat penghargaan penanganan konflik terbaik," ujarnya.

Ike pun merasa telah dizolimi. Menurutnya, Kapolda dan Kajati harus turun tangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya