Berita

Acara diskusi Polemik bertajuk “Penularan Bertambah, Perilaku Kok Belum Berubah” melalui virtual, Sabtu (12/9)/Repro

Kesehatan

Satgas Covid-19: Nambah Tempat Tidur Bisa Cepat, Tapi Sumber Daya Manusia Tak Bisa

SABTU, 12 SEPTEMBER 2020 | 13:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi belakangan ini berdampak terhadap kemampuan rumah sakit dalam menampung para pasien. Bahkan saat ini sejumlah rumah sakit dikabarkan hampir melebihi kapasitas.

Hal ini diungkap Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Akmal Taher. Meskipun begitu, Akmal menyebut masih ada beberapa rumah sakit yang masih memiliki slot untuk menampung pasien Covid-19 atau penyakit lainnya.

"Jadi memang beberapa rumah sakit sudah hampir over kapasitas, sebagian masih ada tempat," kata Akmal dalam acara diskusi Polemik bertajuk “Penularan Bertambah, Perilaku Kok Belum Berubah” melalui virtual, Sabtu (12/9).


Menurut Akmal, apabila kapasitas pasien di suatu rumah sakit sudah mencapai 60 hingga 80 persen, maka sebaiknya harus mengambil langkah persiapan yang matang.

"Jadi 80 persen sudah terlalu banyak, mestinya 60-70 persen sudah harus ambil tindakan," ujar Akmal.

Tindakan yang harus diambil adalah mempersiapkan untuk menambah kapasitas infrastruktur dan atau memilah-memilah pasien yang datang.

Terkait pasien Covid-19 yang berkategori ringan, kata Akmal, sampai dewasa ini Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, masih memiliki kapasitas penampungan yang cukup memadai.

"Tapi penambahan enggak bisa berapapun. Karena kalau nambah tempat tidur bisa cepat, tapi sumber daya manusia tak bisa," ucap Akmal.

Solusi lain, lanjut Akmal, adalah pihak rumah sakit mengeluarkan kebijakan hanya menerima pasien yang mengidap penyakit virus corona.

"Kita buat kordinasi antarrumah sakit kemudian menyatakan rumah sakit hanya menerima pasien Covid. Pengalihan pasien non-covid ke rumah sakit lain, betul sudah diambil tindakan yang tak biasa memindahkan pasien yang mau sembuh ke Wisma Atlet karena pasien tak bisa diatur mau kemana," tutup Akmal.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya