Berita

Polada Kalteng gandeng masyarakat berlatar belakang preman pasar sebagai satgas protokol kesehatan Covid-19/Net

Presisi

Putus Penyebaran Corona, Polda Kalteng Gaet Preman Pasar Jadi Satgas Protokol Kesehatan

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 21:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah, salah satunya memberdayakan preman pasar sebagai satgas pendisiplinan protokol kesehatan yang berbasis komunitas.

“Kita libatkan lembaga swadaya rakyat (LSR) yang beranggotakan latar belakang preman Pasar Besar dan Pasar Kahayan, Kota Palangkaraya,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (11/9).

Nantinya, mereka akan dioptimalkan untuk melaksanakan peningkatan protokol kesehatan melalui kegiatan-kegiatan pembagian masker serta mengimbau pengunjung pasar untuk selalu menggunakan masker, mecuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.


“Selain memutus mata rantai penularan, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tandas Dedi.

Sebelumnya, Pemerintah juga menggelar operasi yustisi penggunaan masker untuk menekan penyebaran virus corona. Operasi yustisi ini akan digelar di tempat-tempat rawan klaster corona, seperti di perkantoran hingga pasar.

Dalam operasi yustisi nantinya, aparat TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penjagaan 24 jam untuk mendisiplinkan penggunaan masker terhadap warga, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

“Sifatnya operasi simpatik. Ketika ada yang tidak memakai masker akan dilakukan peneguran. Tim terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy saat meninjau Stasiun Tanah Abang, Jumat pagi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya