Berita

Kantor Kejaksaan Agung sebelum terbakar/Net

Hukum

Dalam Sepekan, Kejagung Tangkap Eks Dirut Transjakarta Dan 2 Buron Lain

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 11:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung terus menunjukkan taringnya sebagai penagak hukum. Dalam sepekan, institusi yang dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu berhasil meringkus tiga buronan yang telah lama dicari.

Dari data yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/9), buronan pertama yang diringkus Kejagung adalah buron kasus korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Sepeda Melai One-Longa-Bandara di Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2011, Micle Aryanto Lesmana.

Dalam putusan pengadilan, Micle dipidana dengan kurungan penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. Selain itu, buronan tersebut harus membayar uang pengganti sebesar Rp 446 juta.

Tim intelijen Kejagung berkolaborasi dengan tim Kejaksaan Tinggi Baubau menangkap Micle yang telah empat tahun buron di salah satu kawasan di Baubau, Sultra, Senin (7/9).

Buronan kedua yang ditangkap adalah mantan Kepala Sub Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju Rusmandi Candra.

Bersama tim Kejati Sulawesi Barat, tim Kejagung meringkus menangkap Rusmandi yang telah 10 tahun buron di sebuah angkringan di Jalan Brigjen Katamso, Kota Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (9/9).

Rusmandi adalah terpidana kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi Bank Sulawesi Selatan dan Barat. Rusmandi membuat SPMK fiktif untuk mengajukan kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulselbar sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 41 miliar

Dalam putusan MA tersebut, Rusmandi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp300 juta. Selain itu, dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 22 miliar.

Terakhir, Kejagung juga mengeksekusi mantan Direktur Utama Transjakarta, Donny Andy Sarmedi Saragih ke Lapas Salemba. Donny ditangkap setelah sekian lama berstatus sebagai daftar pencarian orang ( DPO) di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara.

Donny didakwa menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti. Kala itu, Donny masih berstatus sebagai Direktur Operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya