Berita

Tokoh nasional DR. Rizal Ramli dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Net

Politik

RR Sebut Pemerintah Hendak Gabungkan Legislatif dan Yudikatif, Susi Pudjiastuti: Bukannya Sudah?

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kritik tajam sempat dilontarkan tokoh nasional, DR. Rizal Ramli dalam mengamati sistem politik di Indonesia. Khususnya saat pemerintah membuat kebijakan yang menghilangkan peran-peran legislatif dan yudikatif.

Kebijakan yang dimaksud salah satunya mengarah pada upaya pemerintah menggerus peran legislatif dan yudikatif lewat Perppu 1/2020 yang kini sudah resmi menjadi UU 2/2020 atau yang kerap disebut UU Corona.

Dalam sebuah kicauan di Twitter, Rizal Ramli pernah mengunggah sebuah gambar tiga lingkaran bertulis legislative, executive, dan judicial, dengan tulisan before atau sebelum di atas ketiga lingkaran tersebut.


Kemudian ketiga lingkaran itu menjadi satu ruang besar tanpa sekat dan di atasnya bertulis now atau keadaan sekarang.

Selanjutnya, ruang itu menjadi lingkaran dengan garis tegas bertulis “Oligarki” dengan tulisan di atasnya soon, atau sebentar lagi.

Komentar ini kemudian mendapat tanggapan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi membalas kicauan Rizal Ramli yang mengunggah sebuah artikel berita berisi tentang tulisan di atas dengan judul “Pemerintah Hendak Gabungkan Legislatif dan Yudikatif, Rizal Ramli: Bikin Negara Kacau”.

“Hendak? Bukannya Sudah?” singkat Susi sambil memberi emotikon wajah tersenyum dengan mata berkedip sebelah.

Adapun kritik Rizal Ramli ini berkaitan dengan upaya pemerintah yang sedang mencoba meniru sistem otoriter di China. Bedanya, hanya gaya otoriternya saja yang ditiru tanpa memperhatikan kebijakan pro pekerja dan pro rakyat miskin.

“Ada yang rindu dan mau niru-niru sistem otoriter ala RRC,” tuturnya.

Rizal Ramli mengingatkan bahwa mengadopsi sistem China untuk mempercepat pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah bisa menimbulkan efek yang berbahaya.

“Negatifnya, kesalahan akan berakumulasi karena tanpa kontrol, dan kalau fatal negaranya bisa ambruk,” tekan mantan Menko Kemaritiman itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya